IPTU Rudiana, Mulai Berbenah Mako Polsek Kesambi Optimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa di mana dipercaya oleh pimpinan untuk memimpin kepolisian yang berada di kecamatan Kesambi. IPTU Rudiana, SH.MH mulai berbenah diri guna melaksanakan tugas yang diembannya sebagai Kapolsek Kesambi Polres Cirebon kota Polda Jawa Barat. Rabu (5.10.22).

Tahap pertama yang diambil sebagai Kapolsek Kesambi yaitu membenahi Mako Polsek Kesambi dengan pembangunan. Diantaranya yaitu dengan membangun sebuah mushola sebagai sarana tempat ibadah baik untuk personil yang sedang melaksanakan tugas maupun warga masyarakat yang kebetulan melintas di Polsek Kesambi untuk melaksanakan sholat.

Sementara ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH mengatakan, saya apresiasi atas kinerja yang baik serta perubahan mako yang mulai terlihat lebih terang dan gagah.

“Saya berharap kepada anggota Polsek kesambi yang berjumlah 27 personel. Bisa mendukung program dan kebijakan dari kapolsek. Guna terciptanya pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan optimal”. Ujar Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, SH. MH.

Rudiana menambahkan “Kami juga membuat ruang tahanan dan memasang CCTV untuk meningkatkan keamanan sekitar mako kesambi”. katanya.

Selain itu juga polsek kesambi memperluas ruang pelayanan SPKT dan merenovasi beberapa ruangan yang ada di polsek kesambi. Guna meningkatkan pelayanan serta kenyamanan warga masyarakat selama berada di polsek kesambi. Papar Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru