Remaja Bawa Sajam Ditangkap Personil Polsek Kesambi

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Remaja Bawa Sajam Ditangkap Personil Polsek Kesambi

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Seorang remaja yang membawa senjata tajam (sajam) diamankan oleh personel Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota. Kejadian ini terjadi di Kampung Majasem Rt 02/08, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi,Cirebon Kota

Pelaku, bernama ES bin YS, seorang pria berusia 21 tahun, beralamat di Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan,Cirebon Kota, diduga membawa sajam di area publik yang akan digunakan dalam tawuran konten. Pelaku mengaku sebagai anggota dari tim bernama “Team Ruwet”.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH, melalui Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, SH.MH, menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Pada hari Minggu, 2 Juli 2023, sekitar pukul 03.45 WIB, Aipda Eko Melly, seorang BabhinKamtibmas di Kelurahan Karyamulya, Polsek Kesambi, sedang melakukan patroli KRYD bersama petugas lain di sekitar Stadion Bima – By Pass. Mereka mendapatkan laporan telepon dari Ketua RW 08 Majasem, bahwa dirinya bersama warga telah membubarkan dan mengamankan sebagian pemuda yang tidak dikenal yang diduga terlibat dalam tawuran konten di sekitar lokasi Kampung Majasem Rt 02/08, Kelurahan Karyamulya.Pelaku mengaku sebagai anggota Team Ruwet dan melawan tim lawan yang berasal dari Team Loran (yang berhasil melarikan diri).

Selama penggeledahan, petugas menemukan sebuah clurit dengan gagang kayu sepanjang sekitar 25 cm di dalam tas rangsel berwarna hitam merah bertuliskan “JAPAN TOKYO”, serta sebuah sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi E 4570 BN.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang pembawaan sajam yang akan digunakan dalam tawuran konten. Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh petugas Polsek Kesambi Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam tawuran konten dan menghindari membawa senjata tajam. Dengan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, kita dapat menciptakan kondisi yang aman dan harmonis bagi seluruh warga.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB