Viral di Medsos Sopir Truk di Borgol, Ulla Akui Kesalahannya Melanggar Tak Memiliki Sim dan KIR

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Viral di Medsos Sopir Truk di Borgol, Ulla Akui Kesalahannya Melanggar Tak Memiliki Sim dan KIR

Gowa,Patrolinews86.com- Seorang sopir truk viral di Media sosial ditangkap ketika melewati wilayah Hukum Polres Gowa. Dalam video sang sopir diborgol oleh petugas Kepolisian, Selasa (23/5).

Informais yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Panciro Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa sekitar pukul 19.30 Wita.

Sang sopir diketahui bernama Abdullah, telah diamankan ke Mapolres Gowa guna mengklarifikasi video yang dia sebar ke media sosial.

Dihadapan petugas, sang Sopir Abdullah mengakui kesalahannya telah melanggar aturan dalam berlalu lintas, Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang digunakan Abdullah adalah SIM A tidak sesuai dengan kendaraan yang dipakainya yakni Truk Roda Enam.

Dia juga mengakui kendaraan roda enam untuk mengangkut barang tidak memiliki surat Uji Kelayakan Bermotor atau KIR dari Dinas Perhubungan.

“Iye kunci Mobil ku tidak pakai kunci tapi Saklar, SIM ku juga SIM A seharusnya SIM B. Saya akui saya memang bersalah Komandan, karena saya telah memposting video. Saya juga meminta permohonan maaf sama pak polisi,” ucap Ulla sapaan Abdullah di hadapan wartawan.

Sementara itu, terkait pemborgolan yang dilakukan oleh anggota Satlantas, Kanit Turjawali lantas Polres Gowa Ipda Muh Hamsal H SH menjelaskan berawal saat sang Sopir tidak masuk dalam penimbangan Dishub Kabupaten Gowa sehingga dilakukan pengejaran.

Kemudian, pemborgolan dilakukan oleh petugas lantaran kendaraan truk yang dikendarai sang sopir tidak memiliki Kunci Kontak dan berhenti dibadan jalan.

“Pertama Alasannya tidak masuk timbangan jadi dilakukan pengejaran dan Penahanan kendaraan. Anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara memasang borgol ditangan kanannya pengemudi itu. Hanya satu saja karena anggota hanya sendiri saja melakukan pengamanan. Dikhawatirkan lari meninggalkan mobilnya, karena mobil tidak menggunakan kunci kontak dan mobil di simpan di badan Jalan. Jadi sebdiri ji,” kata Hamsal.

Disisi lain, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abdul Rasyid SH membenarkan peristiwa tersebut, dia juga mengungkapkan anggota Satlantas bersama sang sopir telah dilakukan mediasi dan klarifikasi.

“Jadi sudah selesai, tadi langsung dilakukan media dan klarifikasi oleh Abdullah atau Ulla sang sopir dan petugas Lantas. Hasilnya Ulla mengakui dan mengklarifikasi kesalahannya melalui video singkat,” pungkas Kasi Humas Polres Gowa.
Laporan: Rizal Marzuki

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 
26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja
Wakapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas
Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day
Mabes polri wajib sampaikan kebenaran di tengah derasnya arus informasi publik.
Pertegas Kesiapan Personel, Sat Samapta Polres Brebes Gelar Pelatihan Pengendalian Massa
Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 

Sabtu, 18 April 2026 - 15:06 WIB

26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja

Jumat, 17 April 2026 - 17:41 WIB

Wakapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 15:12 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 22:08 WIB

TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB