Polri Imbau Jika Temukan Bengkel Nakal Untuk Segera Melapor,

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polri Imbau Jika Temukan Bengkel Nakal Untuk Segera Melapor,

Bogor,patrolinews86.com-
Terkait dengan pemberitaan bengkel Hens Motor di Sentul, Jawa Barat yang diduga menipu konsumen dengan mengetok harga dan mengalami overheating serta butuh perbaikan besar.

Polisi menghimpun beberapa keterangan yang dari pihak bengkel “Hens Motor yang telah memperbaiki kendaraan Sdri. Echa.

Dengan adanya hal tersebut Polisi menghimbau kepada pengendara motor dan mobil khususnya di wilayah Kabupaten Bogor untuk segera melapor jika menemukan adanya indikasi dugaan pemerasan sebuah bengkel.

Hal ini terkait viralnya bengkel yang diduga melakukan getok harga jasa servis motor di daerah Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/5/2023) siang.

“Pihak kepolisian akan bantu menyelesaikan masalah-masalah apabila memang ada warga masyarakat yang datang untuk melaporkan perihal masalah tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.

Menurutnya, apabila masyarakat tidak segera melapor akan sulit untuk ditindaklanjuti.
“Jika tidak ada warga masyarakat yang datang lalu mau bagaimana menindak lanjuti? Karena pihak kepolisian akan tindak lanjut apabila ada fakta dan bukti-bukti dari dua alat bukti. Pertama keterangan saksi-saksi dan kedua adanya barang bukti, itu sudah cukup,” FIFI.

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru