PT. TRIJAYA PERMANA MERASA DI RUGIKAN DENGAN MARAKNYA PENAMBANGAN TIDAK BERIJIN

Senin, 1 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PT. TRIJAYA PERMANA MERASA DI RUGIKAN DENGAN MARAKNYA PENAMBANGAN TIDAK BERIJIN

Pangandaran Patrolinews86.com

Bertindak atas nama PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI yang beramat Jl. Parapat RT 003/RW 009 Pangandaran Jawa Barat Alamat E-mail (yang
terdaftar pada OSS)
pttrijayapermanasejati@gmail.com
Derektur PT tersebut merasa di rugikan, bahwa di Kabupaten Pangandaran Marak Penambang tanpa izin di Jona Pemegang IUP yang Sedang Proses Perijinanan. Minggu 30/04/2023

Derektur PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI Sodikin Mengatakan, ” Kami sebagai perusahaan yang sedang melaksanakan proses perizinan Izin Usaha Pertambangan merasa dirugikan oleh hal di atas, menurutnya proses kami sedang asistensi dok Lapeks dan FS Tekno Ekonomi.

Menurut Sodikin Termasuk pada saat ini ada penambang tanpa izin melaksanakan penambangan dan penjualan batugamping di IUP Eksplorasi PT. TRIJAYA PERMANA SEJATI tanpa disuruh/ditugaskan
oleh pemegang IUP. dan tidak ada hubungan dengan pemegang IUP jelasnya.

” Kami sudah melaporkan ke Polres Pangabdaran 24 April 2023 Nomor : 026/PTTPS/IV/2023. Dengan tembusan Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Kepala SATPOL PP Provinsi Jawa Barat.

Dengan keterangan Sodikin bahwa semua keterangan yang disampaikan adalah benar.

Sodikin kecewa karena Laporan saya ke Polres Pangandaran Belum di tanggapi dengan hal ini “kami sebagai Derektur PT TRI JAYA PERMANA SAJATI Akan melaporkan ke lebih tinggi . Tandasnya,
(tim sam)

IMG 20230501 WA0083

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru