Sempat Dimassa, 2 Pelaku Curanmor Di Bantarkawung Diamankan Polisi

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sempat Dimassa, 2 Pelaku Curanmor Di Bantarkawung Diamankan Polisi

Brebes, Patrolinews86, Com. – 2 (dua) orang dari 4 (empat) komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (berhasil) ditangkap warga di wilayah Kecamatan Bantarkawung Brebes, Jumat (3/3/2023).

Kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat tersebut masing masing berinisial AI (24) dan KD (25) sempat dihajar warga sebelum akhirnya Polisi datang di TKP dan mengevakuasi para pelaku ke Polsek Bantarkawung Polres Brebes.

Mereka menjalankan aksinya pada saat korban tengah melukan sholat Jumat di sebuah Masjid di desa Legok Kecamatan Bantarkawung.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Disampaikan Kapolsek, keberhasilan penangkapan para pelaku tersebut saat menjalankan aksinya diketahui oleh warga. Sehingga korban dan warga melukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

“Jajaran Unit Reskrim bersama anggota Piket Polsek Bantarkawung yang menerima laporan adanya kejadian tersebut langsung bertindak cepat untuk mengevakuasi para pelaku yang sempat dimassa” kata Kapolsek.

Selain pelaku polisi juga mengamankan 2 (dua) unit Spm Honda Beat dan 1 (satu) yakni Honda CRF sebagai barang bukti. Selain itu juga, sebuah korek api yang menyerupai senjata. Senjata mainan tersebut juga sempat digunakan para pelaku untuk menakuti warga saat beraksi dalam aksi kejahatanya.

Dua pelaku lainya yang identitasnya sudah diketahui oleh Polisi juga dalam proses pengejaran oleh petugas..

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Bantarkawung guna proses lebih lanjut termasuk pencarian 2 pelaku lainya yang masih buron,” kata Kapolsek.

(Susi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru