Pembunuhan mutilasi yang mayat di temukan di dalam koper di wilayah kampung baru desa singabangsa kecamatan tenjo kabupaten Bogor.

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembunuhan mutilasi yang mayat di temukan di dalam koper di wilayah kampung baru desa singabangsa kecamatan tenjo kabupaten Bogor.

 

Bogor,patrolinews86.com-Tubuh korban pembunuhan
berhasil di temukan kembali pada senin 20 Maret 2023 sekira pukul 12.20 wib di pinggiran kali cimanceri, desa pasir bolang kecamatan tigaraksa kabupaten Tangerang.

Potongan kaki yang di buang oleh pelaku pembunuhan sekaligus pemutilasi berinisial DA (33) tersebut di temukan oleh warga yang melintas melihat seekor biawak yang sedang memakan sesuatu, setelah didekatti di lakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia.

Pihak kepolisian Polsek Tenjo sekira pukul 13.30 wib yang menerima informasi berita telpon dari Kapolsek Tigaraksa Tangerang AKP AGUS AHMAD KURNIA S.H., M.H terkait adanya penemuan potongan kaki manusia yang di terima polsek Tigaraksa pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan terhadap penemuan potongan kaki manusia tersebut dan langsung melakukan identifikasi dari team INAFIS Polres Tangerang.

Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi S.H mengatakan bahwa saat ini kami telah berkoordinasi dengan Polsek tigaraksa terkait penemuan potongan tubuh manusia yang di duga bagian dari tubuh korban pembunuhan yang mayatnya di buang terbungkus koper di wilayah tenjo. Saat ini bagian tubuh berupa kaki yang di temukan tersebut sudah kita bawa ke Rumah sakit Polri Kramat Jati untuk di lakukan proses indentifkasi pemeriksaan lebih lanjut, ungkapnya.FIFI

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB