Korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor

 

Jakarta patrolinews86.com – Korlantas Polri Bawa Kabar Baik untuk Masyarakat, karena korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) II. Selain itu, pajak progresif juga diusulkan untuk dihapus.Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan hal tersebut akan membuat masyarakat taat membayar pajak.“Pengurangan beban dari BBN II bahkan penghapusan pajak progresif ini akan memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama lapor, toh nol biayanya,” ujarnya, Selasa (14/3/2023), seperti dikutip dari YouTube NTMC Polri.Firman mengatakan dengan penghapusan tersebut, masyarakat akan langsung melakukan balik nama usai membeli kendaraan bekas.Dengan demikian maka data yang ada akan menjadi lebih valid.

 

Firman menjelaskan bahwa di satu sisi negara berkepentingan terhadap data kendaraan bermotor.

 

Menurutnya, dengan adanya tertib data menggunakan nama sendiri maka bisa digunakan untuk berbagai hal.Salah satunya, jika pengendara mengalami kecelakaan maka pihak PT Jasa Raharja memiliki data yang bersangkutan.

 

Untuk itu, masyarakat yang membayar pajak termasuk SWDKLLJ akan mendapatkan perlindungan atas kendaraan-kendaraan yang legal.

DI SISI LAIN, DIRREGIDENT KORLANTAS POLRI BRIGJEN POL YUSRI YUNUS MENYEBUT BANYAK MASYARAKAT YANG MENAHAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN KARENA ENGGAN MELAKUKAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BEKAS.

 

Dia pun meminta kepada para gubernur untuk menghapus BBN II karena dianggap terlalu mahal. Yusri meminta agar kepala daerah segera menerapkan hal tersebut dan menghentikan kebijakan pemutihan.“Kebijakan ini adanya di Pergub. Enggak ada gunanya pemutihan, ini sudah kewenangan setiap daerah. Jadi kita akan berlakukan secepatnya, karena pemutihan bukan hal yang bagus,” terangnya..// red

Screenshot 20230318 212002

 

 

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 
Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu
Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*
DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 13:43 WIB

Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu

Minggu, 19 April 2026 - 13:01 WIB

Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB