Ditjenpas-UNODC Beri Penguatan Peningkatanan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ditjenpas-UNODC Beri Penguatan Peningkatanan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Bali, patrolinews86.com.– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation beri penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada Petugas Pemasyarakatan, khususnya bagi 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia dan 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan, di Bali, (21/02).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 48 orang dari 3 lembaga yakni KemenkumHAM, Ditjenpas, dan UNODC adalah dalam rangka menyamakan persepsi di jajaran Ditjenpas dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, kerjasama antara Ditjenpas dan UNODC, adalah untuk merumuskan rencana tindak lanjut pertemuan sosialisasi dan penguatan komitmen prioritas penyelenggaraan layanan Kesehatan di Kanwil Kumham Tahun 2023.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, dalam membuka acara secara langsung, menyampaikan kajian teknis terkait layanan Kesehatan sesuai dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Kemenkumham Tahun 2022-2024 melalui Keputusan Ditjenpas Nomor PAS-PR.01-10 Tahun 2021.

“Mohon Legalitas ini menjadi perhatian kita bersama, mohon dukungan Kantor Wilayah berkomunikasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi untuk mendukung, memudahkan, proses pengurusan ijin klinik oleh UPT Pemasyarakatan,” harap Elly.

Lebih lanjut, Elly juga menyampaikan bahwa telah ditetapkannya 40 Rutan, Lapas dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui SK Dirjenpas Nomor PAS-36.OT.01.03 Tanggal 21 Desember 2021.

“40 UPT ini yang akan menjadi tolak ukur awal penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan sesuai standar. Dengan dukungan penguatan sumber daya manusia penanggung jawab dan pelaksana layanan Kesehatan, pemenuhan kebutuhan sarana prasarana Kesehatan, satu unit Laptop, materi informasi COVID-19, dan pemenuhan kebutuhan mobil,:Ambulance,” tegas Elly.

Ia juga mengingatkan kembali pesan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk terus menjalankan 3+1 yaitu 3 kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to Basics.
“Laksanakanlah deteksi dini disegala lini termasuk dalam penanggulangan bencana alam dan non-alam, siapkan rencana kontijensinya, dan Kepala UPT Pemasyarakatan lakukanlah simulasi dalam penanganannya, sehingga kita dapat mereduksi dampak negatif terjadinya potensi gangguan keamanan tersebut,” tutup Elly.

Sementara itu, Coodinator DDR Programme and HIV from UNODC, Ade Aulia, memastikan pihaknya memberi dukungan penuh terhadap pelayanan kesehatan di seluruh Kanwil Kumham Indonesia khususnya terhadap 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan layanan Kesehatan di Indonesia.

“Kami upayakan bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan layanan Kesehatan ini, kami terus memberikan dukungan terhadap pembinaan, pengawasan dan kerjasama sehingga diharapkan hal ini, dapat memastikan layanan Kesehatan di UPT Pas sesuai dengan standar Kesehatan,” ucap Aulia.

Selain itu menurutnya, petugas layanan kesehatan juga memiliki peran yang sangat strategis bagi penyelenggaran kesehatan yang sesuai standar

“Bagaimana hal tersebut dapat diperjuangkan dan memastikan pemenuhan hak bagi warga binaan di UPT Pas,” harapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Dr. Hetty Widyastuti, juga memastikan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pendampingan teknis dalam penyelenggaraan layanan Kesehatan kepada warga binaan terus dilaksanakan demi penyelenggaraan layanan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan.

“Di tahun 2023 juga, Ditjenpas sedang mengupayakan untuk membuat standar layanan HIV AIDS dan TBC di UPT Pemasyarakatan. Hal ini menjadi sebuah acuan demi tindak lanjut penyelenggaraan layanan Kesehatan kedepannya,” ucap Hetty.

IMG 20230221 WA0057

Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham seluruh Indonesia, Kepala UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan secara virtual, Perwakilan UNODC, Para Koordinator, Kepala Bagian, Sub Koordinator, dan Pelaksana pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (O2)

Narahubung,
Koordinator Humas dan Protokol
Rika Aprianti,
081213726370

Berita Terkait

Dewan Kesenian Indramayu Tampilkan Pameran Seni “Pametonan” Semarakkan HUT ke-25
Warga Penyindangan Kulon “Menjerit”! Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot 2 Bulan Air Tidak Mengalir
Halal bi Halal Warga Masyarakat Kelurahan Gergunung Klaten.
Masyarakat Petani Tambak Indramayu Menolak Revitalisasi Tambak
Halal bi halal dan Rapat Kerja PSHT Cabang Lampung Tengah
Dokter Rutan Kelas IIB Boyolali Cek Kesehatan WBP di Blok Hunian dan Sosialisasikan Bantuan Hidup Dasar.
AIPDA LEONARDO SALURKAN DONASI KEPADA PENDERITA TUMOR GANAS,
Aktivis Wilayah Selatan Kota Cirebon Desak Pemkot dan DLH Segera Tangani Overload TPA Kopiluhur

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 13:45 WIB

Dewan Kesenian Indramayu Tampilkan Pameran Seni “Pametonan” Semarakkan HUT ke-25

Jumat, 10 April 2026 - 14:54 WIB

Warga Penyindangan Kulon “Menjerit”! Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot 2 Bulan Air Tidak Mengalir

Jumat, 10 April 2026 - 14:36 WIB

Halal bi Halal Warga Masyarakat Kelurahan Gergunung Klaten.

Jumat, 3 April 2026 - 18:24 WIB

Masyarakat Petani Tambak Indramayu Menolak Revitalisasi Tambak

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:09 WIB

Halal bi halal dan Rapat Kerja PSHT Cabang Lampung Tengah

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB