Diduga Korsleting Kulkas, Warung Kopi di Lahan Perhutani Mesoyi Talun Ludes Terbakar

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com. – Sebuah warung kopi yang berdiri di lahan Perhutani Blok Dukuh Mesoyi, Desa Mesoyi, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, ludes terbakar, Rabu (30/9/2026) sore. Diduga kuat, insiden kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik pada kabel kulkas di dalam warung.

 

Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, pemilik warung kopi, Syuaib (50), warga Desa Mesoyi, harus menelan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp. 20 juta.

 

Insiden nahas itu bermula ketika Syuaib menutup warung kopi miliknya sekitar pukul 17.30 wib. Sebelum beranjak pulang ke rumah, ia sempat melepaskan regulator kompor gas demi keamanan.

 

Namun, hanya berselang setengah jam, warga dikejutkan oleh kobaran api yang dengan cepat membesar membakar seluruh bangunan kayu berukuran 5×4 meter tersebut.

 

Melihat kobaran api, Kepala Desa Mesoyi M. Yahya langsung mengabarkan musibah itu ke Polsek Talun.

 

Selanjutnya, warga sekitar bersama personil Polsek Talun bahu-membahu secara gotong royong memadamkan si jago merah. Dengan mengandalkan peralatan seadanya seperti mesin semprot air manual dan galon, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 wib.

 

Kapolsek Talun Iptu Heru Santoso, S.H., membenarkan insiden kebakaran yang menimpa salah satu warung milik warga di area lahan Perhutani tersebut.

 

“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit warung kopi semipermanen di Dukuh Mesoyi. Dari hasil olah TKP awal dan keterangan saksi-saksi, titik api diperkirakan berasal dari korsleting listrik pada kabel kulkas di dalam warung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

 

Iptu Heru menjelaskan, kobaran api dengan cepat merambat karena sebagian besar material bangunan terbuat dari kayu serta perabotan yang mudah terbakar. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun barang-barang berupa satu unit kulkas, kompor, dan tabung gas ikut terbakar dengan kerugian mencapai Rp. 20 juta.

 

Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Kapolsek Talun mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pemilik usaha warung di kawasan perkebunan atau lahan Perhutani, untuk senantiasa mengecek kelaikan instalasi listrik secara berkala.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan memastikan kelayakan jaringan listrik. Gunakan peralatan listrik yang berstandar SNI serta pastikan stopkontak atau kabel perabot yang berpotensi menyengat dalam kondisi aman sebelum meninggalkan tempat usaha,” imbau Kapolsek. (dewi)

Berita Terkait

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta
Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 
Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.
1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA
Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu
Ratusan Pelajar SMAN 1 Tukdana Dibawa Ke Fasilitas Kesehatan Diduga Keracunan Bantuan MBG
Rumah Sakit MM Indramayu Terbakar Diduga Api Berasal Dari Bangunan Gudang Hemodialisa RS MM
Satu Pelajar Tenggelam di Kali Serang, Polsek Wonosegoro Gerak Cepat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:04 WIB

1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB