Bobol Rumah Kosong, 2 Pelaku Curat Diringkus Polisi di Majalengka

- Penulis Berita

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bobol Rumah Kosong, 2 Pelaku Curat Diringkus Polisi di Majalengka

Majalengka,Patrolinews86.com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil meringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat).

Disebutkan, Dua Pelaku Inisial AN (16) dan T (21) merupakan warga Desa Jatimulya Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, mereka melakukan Pencurian di sebuah Rumah Kosong atau ditinggal Pemiliknya Korban IR (48) yang berada di Blok Benda Asih Desa Jatimulya Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka,”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H Samosir, Kasi Propam AKP Sarjiyo, KBO Satreskrim IPTU Iwan Sutari, Kasubsi PIDM IPDA Mardiono dan Kanit Pidum IPDA Asep Saepudin, Pada Selasa (21/2/2023).

“Pelaku AN (16) dan T (21) melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara awalnya mencongkel jendela belakang rumah menggunakan obeng lalu setelah berhasil masuk ke rumah korban dan langsung mengambil uang sebesar Rp. 3 Juta, jaket dan sprai kasur yang berada di dalam lemari rumah korban”terangnya.

Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut Kedua Pelaku langsung keluar dari rumah Korban melalui pintu belakang rumah (kunci dalam keadaan menggantung) lalu menutup pintunya kembali,”ungkapnya.

“Uang hasil Curian tersebut oleh Pelaku dibagi Dua yang masing-masing oleh pelaku AN (16) mendapatkan bagian uang sebesar Rp. 1.5 Juta dan jaket bewarna merah. dan untuk pelaku T (21) mendapatkan uang sebesar Rp. 1.5 Juta dan sprai”tandasnya.

“Kedua Pelaku melakukan Aksi Pencurian ini Karena Himpitan Ekonomi,”pungkasnya.

Dikatakannya, Pelaku AN (16) dan T (21) dijerat Pasal 363 KUHPidana diancam dengan penjara Selama lamanya 7 (Tujuh) tahun,”tutup AKBP Edwin Affandi.
* Aziz**

Berita Terkait

Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan
Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi
Woww…! Peredaran Obat Tramadol di Kabupaten Majalengka Kian Berani,Diduga di Bekingi APH
Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak
Mantan Camat Warungpring Meregang Nyawa Dengan Tragis Akibat di Tusuk ODGJ.
Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Terkait Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM oleh Penegak Hukum*
Tangkap 11 preman ,Barang bukti ganja ikut di amankan.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:00 WIB

Tim Suvervisi Dit Pam Obvit Polda Sumut Gelar Sosialisasi di Polres Batu Bara

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:50 WIB

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tersangka Diringkus di Dua Lokasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:45 WIB

Kapolres Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kabupaten Pekalongan

Senin, 19 Mei 2025 - 21:28 WIB

Personel Polres Pekalongan Kota Mendapatkan Reward dari Kapolres

Senin, 19 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kapolsek Pagaden Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Pusdik Caraka Sakti Utama

Senin, 19 Mei 2025 - 17:58 WIB

Mabes polri buka jasa open layananan jasa polri ke divisi humas polri.

Senin, 19 Mei 2025 - 15:47 WIB

Polri perkuat sinergi jaga stabilitas kawasan dengan kepolisian papua nugini.

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:50 WIB

Kapolsek Pagaden Buka Langsung Turnamen Sepak Bola “Kapolsek Cup”

Berita Terbaru