Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap DA (23 tahun)

- Penulis Berita

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap DA (23 tahun), terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap .

 

Polres Sukabumi,patrolinews86.com-
Selain Sabu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan telepon genggam dari tangan DA.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi saat ditemui wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (20/2/2023) siang.

“Memang betul, pada hari Kamis kemarin (16/2), kami kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu yaitu saudra DA, di rumahnya di Citamiang Sukabumi,” ungkap Yudi kepada awak media.

Ia membeberkan, Jajarannya berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba siap edar dengan berat keseluruhan sebanyak 143,83 Gram serta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan telepon genggam.

“Saat kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat keseluruhan adalah 143,83 Gram yang disembunyikan pelaku di dalam Dusbook iPhone,” beber Yudi.

“Hingga saat ini DA masih diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan dan atas perbuatannya tersebut, kami menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang bebas narkoba.” pungkasnya,FI

Berita Terkait

Warga Desa Gejlig Pekalongan Digegerkan Peristiwa Kakek gantung Diri
Kapuspen: TNI Sterilkan Area Ledakan Amunisi Di Garut, Korban Jiwa Telah Dievakuasi!
11 Korban Tewas Ledakan Amunisi Di Pantai Garut Kec Cibalong Telah Diautopsi Di RSUD Pameungpeuk
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakenjeng Garut, Tiga Penghuni Selamat
Giat Tahlilan Anak Yatim Piatu Sekaligus Sambut Hari Raya Idul Adha 1446-H*
Berqurban Lebih Baik Daripada Menyimpan Harta
Kasus Keracunan Program MBG Di Bandung Jadi Sorotan
Sampah Menumpuk di Pasar Cisurupan Garut, Timbulkan Bau Tak Sedap dan Picu Kemunculan Belatung

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:57 WIB

Polres Pekalongan dan Jajarannya Gelar Patroli, Antisipasi Premanisme

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:01 WIB

Polres Pekalongan Gelar Silaturahmi yang Dikemas dalam Bentuk Nobar Sayap-Sayap Patah 2

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:16 WIB

Tim Raga Polda Riau siap brantas premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:43 WIB

Sampah lingkungan LP dibiarkan berbulan-bulan bau menyengat mencemari lingkungan warga sekitar

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:24 WIB

Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:24 WIB

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja Tasikmalaya longsor 

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Tasikmalaya Beri Penghargaan Kepada 52 Polisi Dan 7 Warga atas Peran Aktif Dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Sebuah Rumah di Garut, Diduga Akibat kotsleting Listrik!

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB