KLATEN – Patrolinews86.com – Sebanyak 136 ASN Pemkab Klaten dikukuhkan dan dilantik oleh Bupati Klaten Hj Sri Mulyani di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu(15/09/2021).
Para ASN tersebut dilantik dan diambil sumpah/janji untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat tersebut merupakan pengukuhan kembali pejabat sekaligus penyesuaian kualifikasi pendidikan dalam jabatan baru, serta pengisian jabatan sebagai konsekuensi penyederhanaan birokrasi.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet dalam laporannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat tersebut didasari pada peraturan Permenpan Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan, artinya dari jabatan administrasi ke fungsional juga ada. Kemudian juga Permenpan Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur birokrasi.
Menurut Slamet, karena menyesuaikan Peraturan Menpan, maka ada perubahan nomenklatur yang baru. Sehingga otomatis pejabat yang ada didalamnya diambil sumpah serta dilantik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























