Pulang Pisau – patrolinews86.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A. melalui Ketua DPC PPWI Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Riduan A. Karim, didampingi Pengurus PPWI secara langsung menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau pada Selasa (14/9/2021).
Riduan mengatakan piagam tersebut sebagai wujud apresiasi dari Dewan Pengurus Nasional PPWI kepada Kepala Kejari Pulang Pisau.
“Piagam tersebut merupakan amanat dari Ketum dan Sekjen PPWI Nasional sebagai ucapan terima kasih kepada Kajari beserta jajarannya, yang mana selama ini dinilai sangat baik menjalin kemitraan dengan media, khususnya dengan Media Group PPWI yang ada di Pulang Pisau,” ungkap Riduan.
Riduan menuturkan bahwa diberikannya piagam penghargaan kepada Kajari tersebut bukan tanpa alasan melainkan melalui pertimbangan dan proses dari tingkat kabupaten hingga pusat. “Kami menilai bahwa kinerja Pak Kajari selama ini sangat baik, komunikasi mudah, keterbukaan informasi kepada media massa juga sangat baik, khususnya dalam hal kemitraan dengan awak media yang tergabung dalam PPWI Media Group,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen beserta staf kejaksaan Negeri Pulang Pisau menyambut baik kunjungan Pengurus PPWI dalam rangka penyerahan Piagam Penghargaan dari DPN PPWI tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih penghargaan ini dan berharap kemitraan ini bisa ditingkatkan untuk memajukan Pulang Pisau.”Kami ucapkan terima kasih atas Piagam Penghargaan ini, semoga ke depan kerjasama kemitraan antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dengan rekan-rekan PPWI bisa kita tingkatkan lagi, dan tentunya bersama-sama memajukan Pulang Pisau ini dengan menyajikan informasi positif di tengah masyarakat,” harap Kajari.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























