Seorang Pelaku Curanmor Tertangkap Warga di Babakan Madang Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seorang Pelaku Curanmor Tertangkap Warga di Babakan Madang Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Bogor,patrolinews86.com-
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Desa cipambuan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Babakan Madang Polres Bogor pada Kamis tanggal 26 Januari 2023.

Aksi pelaku berinisial E berhasil digagalkan warga saat melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman teras kontrakan di wilayah kampung cipambuan, dalam melakukan aksinya pelaku melakukan perusakan terhadap kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T. (27/1/2023)

Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah Putra ST., S.I.K., MH mengatakan bahwa saat melakukan aksinya pelaku berinisial E ini tidak seorang diri melainkan dengan seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Saat ini terhadap pelaku E sendiri masih dalam proses penyidikan untuk selanjutnya di lakukan pengembangan, ungkapnya.Humas polres/FIFI

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru