Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkoba di Kab. Lahat

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkoba di Kab. Lahat…

Lahat: Patroli Nws86.Com—/////

Team Satres Narkoba Lahat di bawah pimpinan AKP M.Romi SH.MH
telah berhasil mengungkap narkoba di kab. Lahat pada tanggal 21 Januari 2023.

Tersangka ber inisial Dedek Saputra “19 thn di bekuk di jln sangsa purba kelurahan gunung gajah
Kec.Lahat Kab.Lahat.

Barang bukti yg di sita dari tersangka berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu terbungkusplastik klip bening dengan berat 9.99 gr,dan 2 paket kecil narkotika terbungkus plastik klip bening o,42 gr
1 ball klip bening 1 unit timbngan digital 1buah dompet. 1 unit handphone

setelah itu di lakukan pengembangan pencarian barang bukti ke rumah tersangka Dedek Saputra yg berada di desa muara siban kecamatan pulau pinang kab. Lahat

Di dapat kan kembali barang bukti 1 buah dompet yg ber isika 2 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yg terbungkus plastik klip bening dan 1 unit timbangan digital di dalam lemari di rumah kontrakan tersangka Dedek Saputra

Barang bukti yg di sita oleh Team Walet Satreskrim Polres Lahat di akui oleh tersangka Dedek saputra adalah barang milik nya.

Setelah itu tersangka Dedek Saputra di giring ke kantor Satres Narkoba Polres Lahat berikut barang bukti (BB)
guna untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut….

AS*M

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru