Polresta Cirebon Amankan Obyek Wisata Selama Libur Nataru 2022

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Cirebon Amankan Obyek Wisata Selama Libur Nataru 2022

CIREBON, Patrolinews86, Com. — Kepolisian Resor Kota ( Polresta Cirebon ) mengamankan obyek wisata berada di wilayah hukumnya. Pengamanan ini untuk memastikan warga yang sedang libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 ( Nataru ) bisa nyaman, baik dari tindak kejahatan, maupun kemacetan.

“Kita pastikan semua obyek wisata dijaga dengan ketat oleh para anggota,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kamis (29/12/2022).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengatakan, pengamanan yang dilakukan itu dengan melakukan patroli di setiap obyek wisata, baik alam maupun buatan. Semua itu, lanjut Kapolresta Cirebon, untuk memastikan masyarakat yang berlibur merasa aman dan nyaman, sehingga mereka lebih senang.

Selain patroli di obyek wisata, katanya, pihaknya juga menyiagakan personel di sejumlah titik jalur wisata, agar tidak menimbulkan kemacetan. “Kita juga siaga personel di jalur wisata, agar masyarakat lalu lintas tetap lancar,” ujarnya.

Kapolresta Cirebon mengimbau, kepada warga yang akan berwisata agar tetap waspada terhadap aksi pencurian, untuk itu ketika meninggalkan kendaraan di area parkir harus dipastikan dikunci ganda.

“Masyarakat yang merayakan liburan harus tetap berhati-hati terutama di lingkungan objek wisata dan apabila membawa kendaraan agar mengunci menggunakan kunci ganda,” tutup Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB