Massa Aksi Datangi Kantor KPU Majalengka, Polres Majalengka Lakukan Pengamanan Audiensi Unjuk Rasa

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Massa Aksi Datangi Kantor KPU Majalengka, Polres Majalengka Lakukan Pengamanan Audiensi Unjuk Rasa

Majalengka,Patrolinews86,com.Polres Majalengka Polda Jabar melakukan Pengamanan Aksi unjukrasa dari Elemen Mahasiswa tergolong dalam Kelompok Cipayung dengan jumlah massa 20 Orang berlangsung di Kantor KPU Majalengka, Selasa (20/12/2022).

Dalam aksinya massa Elemen Mahasiswa tergolong dalam Kelompok Cipayung Majalengka terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) & Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuntut ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana memastikan pengamanan unjuk rasa yang digelar oleh Elemen Mahasiswa Kelompok Cipayung itu mengedepankan cara humanis, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Majalengka Kota beserta Kordiv Sosdikih dan Parmas KPU Majalengka Sdr. Cecep Jamaksari menemui Massa Aksi untuk melakukan Audiensi di Aula KPU Majalengka.

“Pengamanan unjuk rasa yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif. Kita pastikan pengamanan unjuk rasa dilakukan secara humanis, terimakasih kepada Elemen Mahasiswa Kelompok Cipayung yang telah bersinergi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga semua aspirasi dapat tersampaikan. Alhamdulillah pengamanan unjuk rasa pun berlangsung tertib dan damai,” pungkas Kapolsek Majalengka Kota.
*Aziz**

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

LMPI Kuningan kini berubah Nama  menjadi LMP

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:22 WIB