Dirjen Bina Bangda: Rencana Pembangunan Daerah Dapat Disusun Berdasarkan Data Valid

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dirjen Bina Bangda: Rencana Pembangunan Daerah Dapat Disusun Berdasarkan Data Valid

Jakarta – Patrolinews86.com
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat mendukung perencanaan pembangunan berdasarkan data yang valid. Masyarakat juga dapat mengakses informasi pemerintahan dengan mudah, karena sistem dibangun berbasis elektronik. Berbagi informasi juga bisa lebih efektif, efisien, akuntabel, dan saling terhubung.

“Rencana pembangunan daerah dapat disusun berdasarkan data yang valid. SIPD dikembangkan untuk mendukung target integrasi perencanaan pembangunan dan pengganggaran,” ujar Teguh Setyabudi dalam Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah, di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

IMG 20221211 WA0043

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri, kata Teguh, optimistis SIPD mampu menghasilkan data yang valid dan dapat dibagi-pakaikan, serta dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan hingga tahap penganggaran pembangunan daerah.

“Ditjen Bina Bangda berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan terhadap daerah-daerah uji coba melalui pertemuan secara berkelanjutan membahas progres, kendala, dan masukan dari pemerintah daerah,” kata Teguh.

Lebih lanjut Teguh menambahkan, sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan sulit dilakukan tanpa adanya dukungan sistem informasi. Ini mengingat banyaknya jumlah daerah termasuk jumlah program daerah dan program nasional. Karena itu, keberadaan SIPD penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Selain itu, kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI),” tambah Teguh.

Kebutuhan lainnya, lanjut Teguh, ialah perubahan pola kerja dengan menggunakan sistem siber sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0.

“Dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah, dibutuhkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang mampu menjadi instrumen pembinaan Ditjen Bina bangda untuk memantau dan memfasilitasi setiap proses tahapan penyusunan dokrenda. Begitu juga dengan provinsi yang bertugas untuk membina kabupaten dan kota,” lanjut Teguh.

Selain itu, SIPD juga mampu menyediakan kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi. Dengan begitu, proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah dapat lebih mudah.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengelolaan SIPD dan penguatan inovasi, Ditjen Bina Bangda melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah modul perencanaan,” tandas Teguh.

Puspen Kemendagri

Mila

Berita Terkait

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 
Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu
Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*
DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar
Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022.
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Bupati Majalengka ” Tegas Berantas Calo ” Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Program ‘Matahati’, Tegas Berantas Calo.
HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:43 WIB

Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu

Minggu, 19 April 2026 - 13:01 WIB

Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*

Minggu, 19 April 2026 - 10:40 WIB

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 04:23 WIB

Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022.

Sabtu, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB