Ditangkap Karena Kasus Sabu, Coki Pardede Minta Maaf

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coki Pardede/foto/instagram

Coki Pardede/foto/instagram

JAKARTA – Patrolinews86.com – Coki Pardede buka suara di dalam jumpa pers hari ini, Sabtu (4/9/2021). Coki  menyampaikan permintaan maaf nya untuk keluarga, manajemen dan fansnya.

“Sama minta maaf ke keluarga, terutama Ayah dan Ibu, manajemen, karena ini langsung interaksi ke pekerjaan saya dan juga minta maaf kepada orang orang yang menikmati karya saya. Mohon bersabar dulu,” kata Coki.

Coki juga tak lupa untuk meminta maaf kepada fans. Dia meminta fans bersabar menunggu karyanya.

“Karena ada urusan penting, yaitu untuk kesembuhan saya dari ambisi kecanduan obat-obatan terlarang. Biarlah ini jadi pelajaran buat saya dan teman-teman di luar sana yang ketergantungan,” katanya.

Sebeluimnya diketahui Coki Pardede ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021 dan ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap. Hasil tes urine Coki pun positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru