Taman Pandawa Kota Bandung di jadikan Bagai Projek Siluman Bandung

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Taman Pandawa Kota Bandung di jadikan Bagai Projek Siluman Bandung patrolinews86.com – Dijaman transparansi publik terus digembar gemborkan ternyata masih saja ada yang menganggap anggaran pemerintah yang diambil dari pajak masyarakat itu dianggapnya uang pribadi yang tidak boleh orang lain tau, bahkan dengan terang terangan sengaja untuk menyembunyikan kegiatannya dilapangan seperti hal yang kecil tidak adanya plang proyek kegiatan.

IMG 20221128 WA0159

Contoh Taman Pandawa yang berada di Kel. Arjuna Kec. Cicendo hari senin 28/11/2022 hasil investigasi lapangan Garda Gajah Putih pekerjaan Projek Taman Pandawa menuai kontropersi di tengah masyakat cicendo kota bandung projek tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang sudah di tentukan.

 

Temuan di lapangan pada pekerjaan taman padawa kami anggap bagai projek siluman yang tidak jelas anggaran satuan kerja dari dinas mana masa pekerjaan berapa lama dan perusahaan siapa pelaksananya papan proyek juga tidak ada selain itu juga pada pekerjaan taman pandawa pelaksanaan banyak menggunakan matrial lama bekas bongkahan pada taman tersebut,yang kami aneh lagi pekerjaan taman pandawa sampai pengurugan atau pengerukan tanah tidak di bayar dan tanah oleh pihak armada di kembalikan lagi tumpukan tanahnya di taman pandawa ini.

IMG 20221128 WA0162

Yang menjadi momok pembicaran masyakat cicendo dinilai pekerjaan tidak profesional padahal anggaran memakan biaya besar, bahkan menurut isu masyakat sampai Rp.1 Miliar dari pemerintah Kota Bandung yang di gelontorkan pada dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandung, Ujar Masyakat setempat yang berhasil dihimpin kita.”aku adhi bersama teman temannya menceritakan segala temuannya dilapangan kepada awak media patroli.

Masih kata dia, Kamipun bertanya dengan pengawas projek taman pandawa di lapangan dan dirinya (pengawas) membenarkan bahwa banyak matrial di gunakan misal paving block oleh pelaksana padahal sudah beberapa kali menegurnya bahwa tidak boleh di gunakan ungkap pengawas dengan nada kesal dan marah dan kami menyaksikan langsung hal itu ,” ungkap organisasi Garda Gajah Putih dan Forum Ormas Cicendo sebagai sosial kontrol di Wilayah Kecamatan Cicendo.

IMG 20221128 WA0160

Dirinya juga membenarkan bahwa projek taman pandawa menuai kontropersi di masyarakat, sehingga tak heran banyak pihak menanyakan ada apa dengan projek taman pandawa sampai acak-acakan isunya seperti itu, tentu kami sebagai (Lsm) Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai organisasi masyarakat di wilayah juga merasa geram pada pemkot,dinas terkait dan kamipun juga sudah menyampaikan pada kelurahandan kecamatan dalam masalah ini, tapi apa yg kami sampaikan di anggap angin lalu bahkan terkesan tutup mata tidak ada tindakan.

Maka kami Forum Ormas Cicendo dan Garda Gajah Putih Minggu ini akan melaksanakan Unjuk Rasa atau Menyampaikan Aspirasi bersama element masyakat ke Pemerintah Kota Bandung,Dinas Perumahan dan Permukiman serta Kantor Kecamatan Cicendo setempat karena kami menduga kuat pekerjaan Taman Pandawa di duga adanya praktek korupsi kolusi dan nepotisme KKN  yang dapat merugikan keuangan negara karena secara terang terangan dan  bancakan. Terbukti hasil temuan di lapangan banyak melawan hukum terkait aturan regulasi pekerjaan pelaksanaannya dan apa bila tidak di tindak tegas akan menjadi president buruk di kota Bandung,” ungkap Wardani Wadan dari Garda Gajah Putih yang membenarkan ungkapan teman temannya tentang adanya dugaan ketidak beneran proyek taman pandawa Kota Bandung.//dhian st

IMG 20221128 WA0179 1

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru