Kantor Gedung DPRD Kota Cirebon Beralih Fungsi Jadi Jasa Kontruksi.
Cirebon, Patrolinews86, Com.- Sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai APBD berdasarkan Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRD Kota Cirebon jadi sorotan. Jumat (18/11/2022)
Sorotan datang dari aktifis Heri tenjin dan Kontraktor, karena dalam pelaksanaan proyek dari usulan masyarakat ini diduga sejumlah paket pekerjaan diduga dikuasai (intervensi) oleh oknum anggota dewan yang berinisial “H.”
Berdasarkan informasi yang di peroleh mengatakan bahwa ,diduga oknum Anggota DPRD Kota Cirebon yang berinisial”H”diduga mengintervensi dan jual beli paket proyek pokir yang ada di Dinas PUTR Kota Cirebon.
Jika kapasitas Anggota Dewan yang terhormat digunakan untuk mengurus pokir di Dinas PUTR, lalu yang mengerjakan salah satu tugas pokok dan fungsi utama yakni, pengawasan akan dilakukan oleh siapa.
Heri sebagai aktifis menegaskan, biar bagaimanapun Pokir tidak dibenarkan untuk diurus langsung oleh Anggota Dewan, seorang dewan hanya bisa dapat memasukan dalam program kebutuhan masyarakat lewat pokir, menambahkan bahwa Anggota DPRD mempunyai tiga fungsi yang dilaksanakan. Tetapi tidak untuk memiliki dan mengatur pokir serta menentukan pihak mana yang berhak mendapatkan pekerjaan proyek pokir dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon.
,” Dewan tidak punya anggaran hanya menyesetujui anggaran ini dilakukan bukan berarti mereka sebagai penentu, bahwa pokir itu milik anggota dewan, tapi kenyataanya proyek pokir dijual belikan oleh oknum Anggota DPRD Kota Cirebon yang berinisial “H” kepada pihak ketiga “i”, tutur Heri.
Menurut aktivis Heri Tenjin bahwa tugas DPRD itu hanya ada tiga (3) yakni, Fungsi Badgeting, Control, dan Legeslasi, selain tiga fungsi itu berarti layak diduga melakukan pelanggaran.
,” Dengan adanya kejadian tersebut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan untuk menindak tegas,” tandas Heri.
(Susi)














