Sukendar. SH Sekjend Sigab Jabar Akan Menggandeng BPSK Untuk Gelar Audiensi Di DPRD Kab.Kuningan

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan patrolinews86.com – Pasca dua kali pemberitaan yang di muat media patrolinews86 dengan Nara sumber Sukendar SH yang notabene selaku Sekjend Sigab Jabar kali ini disela-sela kesibukannya kembali berbicaha dan membeberkan temuannya bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat akan melayangkan surat audiensi ke DPRD Kab.Kuningan dan akan menggandeng BPSK untuk menyuarakan keadilan terhadap apa yang menjadi hak-hak penghuni perumahan grand lebakwangi lestari.

 

 

Dalam obrolan serius dan santai Sukendar. SH menjawab secara tegas ketika ditanya soal kelanjutan beliau setelah dua kali menjadi Nara sumber di media ini.

 

Begini yah harga mati keadilan di atas segalanya jadi apa yang menjadi kewajiban developer di perumahan grand lebakwangi lestari harus benar-benar di realisasikan, Gila Bro udah hampir 5 tahun dan setelah laris manis menjual perumahan dengan seenaknya mau waalaikum salam saja..ini harus di tuntaskan.”ucap Sukendar.SH dengan nada geram menyampaikan.

Satu lagi yah bahwa warga perumahan grand Lebakwangi Lestari pun butuh sentuhan dari kebijakan Pemda setempat karena jika terjadi pembiaran mau dibawa kemana hak-hak penghuni di perum sini.Tegasnya.

Terkait point-point apa saja yang akan menjadi bahan audiensi kami di DPRD Kab.Kuningan pada tanggal 28 November 2022 pekan depan pokoknya banyak dah segambreng bro yang akan di buka, bukan hanya persoalan sarana dan prasarana terkait fasos dan fasum apalagi terkait sarana olah raga yang sekarang di gelar oleh hasil sumbangan yang di gerakan oleh seorang perangkat desa dan sebagian warga perum grand lebakwangi lestari yang semestinya menjadi tanggung jawab developer  namun masih banyak yang lainnya pokoknya.

Screenshot 20221120 214419

Ketika di tanya terkait yang namanya paguyuban Bojong mungkuy yang bersangkutan menjawab insyaallah Senin tanggal 21 November 2022 saya akan laporka ke polres dan biarkan pihak polres melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap paguyuban Bojong mungkuy dan pastinya kita sudah kantongi nama-namanya siapa saja yang terkait di kendali paguyuban Bojong mungkuy serta kita akan kawal penanganannya sampai tuntas. Pungkasnya.//andi kosim/red

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru