Melalui Quick wins Presisi Polres Ciko , Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon baru Sambangi Warga

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Polsek Utbar Polres Cirebon Kota ( Ciko ) Polda Jabar dalam monitoring kamtibmas kewilayahan, Jumat ( 18/11/2022 ).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr.M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengungkapkan “Peran Polisi khusunya Bhabinkamtibmas Polres Ciko berkewajiban untuk selalu hadir di tengah tengah masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemitraan Polri dengan komponen masyarakat dan bersama sama untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah binaan.

Sekaligus sosialisasikan program pemerintah kebijakan bantalan sosial sebagai mitigasi penyesuaian harga BBM”jelas nomor satu di Polres Ciko ini.

Lebih lanjut Fahri ” Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerja sama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang dimasyarakat,”ujar kapolres Ciko melalui Kapolsek Utbar AKP Didi Wahyudi S SH,MH.

”Dengan memberikan edukasi Penyesuaian tarif harga BBM, agar subsidi BBM kepada masyarakat yang lebih tepat”Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH Alumni SIP Sus Penyidik Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.

Melalui kegiatan Patroi dialogis warga BRIPKA Soleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon baru Polsek Utbar bersama Babinsa sambang kordinasi kepada wahyudi warga Rt. 03/05 jalan samdikun kelurahan Kebon baru upaya menjalin kedekatan bersama warga binaan selain itu juga bagian dari program Quick wins Presisi Polres Cirebon Kota.”Tutup Ngatidja. WSW 2015.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru