Dua Orang Pelaku Curanmor di Amuk Massa di Bogor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor patrolinews86.com – Kabid Humas Polda Jabar  mengungkapkan terkait kasus bogor yang diamuk masa, dikabarkan ada Dua Orang Pelaku Curanmor yang di Amuk Massa,namun beruntung Pihak Kepolisian sigap Lakukan Evakuasi.

Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi pada Minggu (06/11/2022 ) di halaman masjid Jami’ Al Ma’arif Desa waru Jaya kecamatan Parung kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tonpo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polres Bogor Polda Jabar atas kesigapannya mengevakuasi dua pelaku curanmor yang diamuk massa.

Aksi dua orang pelaku curanmor yang hendak mencuri tersebut gagal usai aksinya di ketahui warga, akibatnya kedua pelaku pun menjadi pusat amukan warga yang kesal dengan aksi pelaku.

Pihak kepolisian dari Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi kepada dua orang pelaku ke mapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sularso S.H mengatakan bahwa dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa tas berisi kunci later T dan satu unit kendaraan sepeda motor. Hingga saat ini kepada para pelaku pun masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.// Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru