Resmikan Mapolsek Merapi, AKP Alex Andriyan Pamit ?

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat.Patrolinews86.com–///

Merapi  – Setelah lebih kurang 3 bulan lamanya proses rehabilitasi Gedung Utama Mapolsek Merapi, pada hari ini, Rabu 26 Oktober 2022, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK.M.Si didampingi wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana, SIK serta Kapolsek Merapi AKP Alex Andriyan, S.Kom meresmikan Gedung Utama Mapolsek Merapi. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Kapolres Lahat, dilanjutkan dengan pengguntingan pita serta pemotongan tumpeng.

Pantauan media ini, tampak AKBP Eko memberikan potongan tumpeng tersebut kepada AKP Alex, Kapolres yang juga didampingi Kompol Telaum Banua Kabag Log, AKP Muroyanto, SH.MH Kasat Lantas, AKP M.Romi Kasat Narkoba memeriksa beberapa ruangan yang telah direnopasi diantaranya ruangan Kapolsek, ruangan pelayanan SPKT, ruang tahanan, ruang provos dan ruang penyimpanan senjata.

Sebelum peresmian gedung Mapolsek, dalam acara sambutan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK.M.Si menyampaikan di depan semua undangan, AKP Alex Andriyan, S.Kom yang sebentar lagi menjabat sebagai Kabag Ops di Polres OKU Timur telah rela berkorban menunda kenaikan pangkat dari AKP Ke Kompol satu periode demi ingin menyelesaikan proses rehab gedung Mapolsek Merapi.

“Seharusnya Alex ini sudah kompol pada juli lalu, namun karena ia ingin menyelesaikan rehabilitasi gedung mapolsek ini, ia rela menunda kenaikan pangkat satu periode, oleh karena itu, saya sampaikan terima kasih dan mengampresiasi yang setinggi-tingginya atas pengorbanan AKP Alex, dan semoga dengan telah selesainya dibangunnya atau telah direhabnya gedung ini dapat menjadi berkah bagi pribadi, keluarga dan satuan yang baru serta karir lancar tidak ada suatu halangan apapun dan yang terpenting selalu diberi kesehatan”ujar Kapolres.

AKBP Eko juga berharap proses pelayanan di Mapolsek Merapi dapat lebih ditingkatkan. Dan Kapolsek Yang baru nantinya dapat meneruskan perjuangan Alex didalam pembenahan disektor pembangunan Mapolsek Merapi.

Sementara itu, Kapolsek Merapi AKP Alex Andriyan, S.Kom mengatakan terlaksananya rehab gedung mapolsek Merapi tak luput dukungan dan arahan dari Kapolres Lahat.

“Alhamdulillah di zamannya Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK.M.Si ini kami mendapatkan arahan dan suport untuk melaksanakan beberapa pembenahan di sektor pembangunan, berkat arahan dan kebijakan bliau maka kami berkoordinasi dan Alhandulillah seperti yang kita lihat sekarang ini Gedung Mapolsek Merapi lebih enak dilihat, dan anggota bekerja lebih dapat maksimal lagi didalam memberikan pelayanan kemasyarakat sesuai dengan amanat dari Bapak Kapolri kita mendukung dan melaksanakan presisi, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres atas arahan dan kebijakan sehingga mapolsek merapi ada perubahan yang lebih baik” ungkapnya.

AKP Alex juga menyampaikan terima kasih kepada beberapa perusahaan yang ada di Merapi Area yang telah turut berpartisipasi didalam proses rehab gedung Mapolsek Merapi.

Ditempat yang sama, Danramil Merapi Kapten Inf Sudarno menyampaikan selamat bertugas ditempat yang baru, dirinya berharap walau jauh dimata, namun komunimasi dan silahturahmi akan tetap terjalin erat.

“Sinergitas antara TNI dan Polri khususnya di Merapi Area sangat baik, kami menyekesikan secara bersama-sama setiap permasalahan yang ada di Merapi, oleh karena itu kami berharap walau Kapolsek Merapi telah berpindah tugas, jalinan silahturahmi serta rasa kekeluargaan akan tetap selalu ada dan semakin erat” ungkapnya singkat.

Terpantau Awak Media, Camat dari 3 Kecamatan Dalam Merapi Area turut hadir dalam acara tersebut, juga para perwakilan Perusahaan batubara, Ibu Bhayangkari, maupun kepala desa turut menyaksikan peresmian rehabilitasi gedung utama Mako Polsek Merapi Barat sekaligus pamitnya Kapolsek Merapi AKP Alex Andriyan, S.Kom.

AS*M

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru