Kuningan,Patrolinews86.com –
Terkait viralnya pemberitaan di media online porwades dan
patrolinews86.com beberapa bulan lalu mengenai kawin siri Kepsek SDN Padabeunghar 2 yang bernama Har dengan seorang cewe pujaannya, tak tinggal diam istri sah Haer pun akhirnya mengambil sikap dan mengadukan mengadukan masalah ilsuaminya itu ke DINAS Pendidikan Kab Kuningan tepatnya pada tanggal 12 agustus 2021 melalui kabag umum DINAS pendidikan kab kuningan.
Istri yang sah Kepsek Haer pun meminta kepada DINAS pendidikan Kab.Kuningan untuk merekomendasi ke pihak BKSDM (badan kepegawaian sumber daya manusia) agar suaminya itu di tindak lanjuti sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku baik menyangkut ke PP 53 tentang Disiplin pegawai ataupun PP 10 Tentang pernikahan dan perceraian PNS atau terkait etika PNS yang kawin siri.
Sabtu,28/8/20121,istri sah Haer mengungkapkan kepada awak media bahwa benar saya sudah membuat laporan ke Dinas Pendidikan Kab kuningan melalui kabag umum ,dan di terima baik oleh pak Edi selaku kabag umum,saya menuturkan semua awal berumah tangga sampe akhir di gugat cerai ke pengadilan agama sama Haer dan saya buka semua dengan gamblang ke pak kabag umum pak Edi supaya dia mengerti dan paham titik awal permasalahan dan saya meminta keadilan agar Haer di tindak sesuai regulasi yang telah di tetap kan pemerintah mengenai regulasi ASN/PNS kawin siri,bahkan kalau bisa sanksi terberat di pecat dari ASN/PNS,karna saya merasa di bohongi dan di rugikan,sakit hati saya di buat begini sama Haer.
saya selaku istri sudah berbuat sesuai tupoksi saya selaku istri, namun aneh bin ajaib kok saya di buat malu disakiti Haer dan dengan teganya sampai kawin siri dengan wanita lain yang notabenya masih ada ikatan keluarga.
Yang buat saya lebih sakit adalah tau tau saya di gugat cerai ke pengadilan agama Kab.Kuningan dengann memakai pengacara,apa begitu etika kepala sekolah yang berpendidikan dan berjiwa pengajar ,padahal saya ini hanya seorang wanita yang berpakaian daster ibarat kata,kalau sudah tidak suka dan rido tinggal baik baik datang ke rumah saya,tidak perlu pake pengacara segala rupa,ini yang membuat saya jengkel dan sakit hati ,udah di dihianati di gugat cerai secara mendadak pake pengacara lagi,ini semua sudah di luar kewajaran,mangkanya saya mengadukan ke Dinas Pendidikan agar di tindak lanjuti dan di jatuhi sanksi terberat pemecatan dari ASN/PNS,apalagi sekarang saya lagi berproses cerai di pengadilan agama,namun tidak semudah itu karna perceraian ASN/PNS tidak mudah,perlu proses,saya mohon keadilan dari pihak pemerintah kab kuningan baik Dinas Pendidikan ataupun BSDM untuk bersikap adil,ke inginan saya minta di pecat dari ASN/PNS,biar ada epek jera dan tidak terjadi dengan ASN/55 yu 6 PNS yang lain di Kab.Kuningan,ini saya sendiri yang mengalami sakit sekali .”keluhnya pada beberapa awak media.
Uus (Boy)
Post Views: 39