Polisi Kedepankan Sikap Humanis, Belasan Pelajar Ditegur Dalam Ops Zebra Lodaya Polres Ciko

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kegiatan Sosialisasi Ops Zebra Lodaya 2022 oleh unit Lantas Polsek Kedawung dipimpin Kapolsek Kedawung KOMPOL R. Nana Ruhiana, SH didampingi panit Lantas IPDA Anyu Suparya.

Kegiatan dengan cara memberikan himbauan dan komunikasi langsung dengan pengemudi R2 dan R4 yang berhenti di perempatan Cideng Jln. Brigjen Dharsono Kab. Cirebon. Jumat (14.10.22)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, Ops zebra Lodaya 2022 melaksanakan himbauan dengan menggunakan blanko teguran.

Lanjut Fahri Siregar “Personel ini dalam pelaksanaan tugasnya dengan tindakan berupa teguran secara tertulis”. Jelas mantan Kasubdit Gakkum PMJ ciko ini.

Harapannya para pelanggar lalu lintas dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dikemudian hari. Papar Kapolres Ciko melalui kasat lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, S.IK. MH. CPHR. didampingi panit Lantas Ipda Anyu Suparya.

Triyono juga menambahkan “Keberhasilan Ops zebra Lodaya 2022 tingkat Polres Cirebon Kota, membutuhkan peran aktif dari warga masyarakat. Untuk seminimal mungkin tidak melakukan pelanggaran lalu lintas”. Ujar jebolan Akpol 2013 Ciko ini.

Seperti diketahui, ops Zebra Lodaya 2022 digelar selama 14 hari mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022. Dengan 7 sasaran pelanggaran. Pungkas Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH. Alumni SIP Sus Penyidik Sukabumi WSW 2015.

( Dedi )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru