Penyerahan Simbolis Hibah Pembangunan dan Penyerahan Naskah Hibah dari Bupati KBB serta Walikota Cimahi Kepada Kapolres Cimahi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyerahan Simbolis Hibah Pembangunan dan Penyerahan Naskah Hibah dari Bupati KBB serta Walikota Cimahi Kepada Kapolres Cimahi

Cimahi – patrolinews86.com-Penyerahan secara simbolis hibah pembangunan Polsek Cimahi Tengah dan penyerahan naskah hibah berita acara Polsek Ngamprah, Polsek Cililin, serta pinjam pakai tanah Polsek Cihampelas di Mapolres Cimahi, Selasa (11/10/2022).

Hadir dalam acara ini Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan juga Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan juga Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung Barat yang telah memberikan bantuan dan dukungan kepada Polres Cimahi.

“Kami dibantu membangun Polsek yang tanahnya dari (Pemkot) Cimahi dan beberapa lahan tanah dari (Pemkab) Bandung Barat,” Ungkap Kapolda Jabar kepada Media hari ini.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berharap dengan hadirnya rencana beberapa Polsek baru di Cimahi dan Bandung Barat bisa meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Selain itu, hadirnya Polsek baru pun diharapkan semakin mendekatkan layanan Polri kepada masyarakat sekitar.

“Mari kita sama-sama memberikan yang terbaik untuk kehidupan kita di masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya penambahan Polsek ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memastikan akan ada penambahan personel.

Bahkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebut ada rencana pembentukan Polres Bandung Barat. Rencananya, pembentukan Polres Bandung Barat ini akan didukung penuh Pemkab Bandung Barat.

“Termasuk rencana pembangunan Polres Bandung Barat yang Tanahnya akan dihibahkan Pak Bupati,” tutupnya. FIFI.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru