Jalin Kemitraan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Berikan Sarana Kontak di Mushala Al – Mumin

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Guna menjalin silaturrahmi dan kedekatan dengan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Bripka Dani Suanda, melaksanakan sambang dialogis ke jamaah mushola Al-Mumin dan memberikan sarana kontak ke remaja mushola Desa Buah Kapas Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. Sabtu (1/10/2022).

Kegiatan Bhabinkamtibmas ini melaksanakan program pembinaan terhadap masyarakat bertujuan agar terpeliharanya Kamtibmas dan terbangunnya kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat setiap saat harus dilaksanakan agar terwujudnya Harkamtibmas dan masyarakat merasa aman dari segala bentuk gangguan keamanan, dan diharapkan warga masyarakat selalu menjaga kebersihan dan Kesehatan.” tutur Bripka Dani Suanda.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Bripka Dani Suanda, memberikan sarana kontak kepada Jemaah Mushala Al- Mumin yang berada di Desa Buah Kapas Sindangwangi-Majalengka, memberikan Sarana kotak yang diberikan berupa Al-Quran,Sajadah dan Sarung.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindawangi menyampaikan Iptu Wili Rukwili menyampaikan sangat mengapresiasi dan semoga diikuti oleh anggota Bhabinkamtibmas lainnya.

“Penyaluran sarana kontak ini merupakan wujud pelaksanaan program pemberdayaan pontensi keamanan oleh Polsek Sindangwangi berupa perlengkapan ibadah, kegiatan ini tidak lain hanya untuk meningkatkatkan kemitraan Polisi dan masyarakat sehingga sinergitas antara polisi dan masyarakat tetap terjaga.”jelas Iptu Wili Rukwili.
* Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru