Jum’at Berkah, Polres Tegal Kota Kembali Salurkan Bantuan Sosial Secara Serentak

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.
Kota Tegal, Patrolinews86, Com. – Untuk sedikit membantu meringankan beban masyarakat ditengah situasi perekonomian yang mengalami inflasi (meningkatnya harga-harga secara umum) sebagai salah satu dampak adanya kenaikan harga BBM bersubsidi, Polres Tegal Kota kembali menyalurkan bantuan sosial secara serentak di wilayah Kota Tegal, Jum’at (30/9/2022) pagi.
.
Pembagian bantuan sosial tersebut dilaksanakan secara serentak baik oleh Polres Tegal Kota maupun oleh Polsek jajaran dengan menggandeng para Mahasiswa dari Universitas Pancasakti (UPS) Tegal dan elemen masyarakat dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan di sekitar Polres dan Polsek jajaran.
.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pihaknya hari ini kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket beras dari Polda Jawa Tegah sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang membutuhkan dilingkungan sekitar Polres maupun yang ada disekitar Polsek jajaran Polres Tegal Kota.
.
“Hari ini Polda Jawa Tengah melalui Polres Tegal Kota kembali menyalurkan bantuan sosial secara serentak berupa paket beras @5 kg, dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan dilingkungan sekitar Polres dan Polsek jajaran. Sengaja kita agendakan pada pagi ini sekaligus sebagai program Jum’at berkah, “ungkap Kapolres.
.
Kapolres menjelaskan, masing-masing paket bantuan sosial hanya berisikan @5 kg beras. Pihaknya berharap kepada masyarakat jangan hanya melihat dari segi isinya saja, namun hal ini adalah sebagai wujud rasa empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat.
.
“Jangan dilihat dari segi isinya saja, namun kita harus melihat dari makna yang terkandung didalamnya. Kita melaksanakan hal ini adalah sebagai bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap apa yang saat ini sedang dirasakan oleh saudara-saudara kita, ” jelasnya.
.
Kapolres juga berharap apa yang telah dilaksanakan oleh Polres beserta Polsek jajarannya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dirinya menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan sosial seperti ini akan terus digalakan secara bertahap diwaktu yang berbeda dengan sasaran warga masyarakat yang terdampak adanya kenaikan harga BBM subsidi lainya.
.
“Semoga apa yang telah dilaksanakan oleh Polda Jateng melalui Polres Tegal Kota ini dapat membawa manfaat bagi kita semua, hal ini akan terus kita laksanakan secara bertahap, pagi ini kita salurkan kepada masyarakat di sekitar Polres dan Polsek, untuk berikutnya akan kita salurkan dengan sasaran warga yang terdampak lainya,” pungkas Kapolres.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB