Untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Jaga Rutan Kelas IIB Boyolali Laksanakan Apel Blok Hunian Tiap Waktu Pergantian Jaga.

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Boyolali – Patrolinews86.com.
Regu Keamanan merupakan salah satu bagian penting dari Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah tahanan. Keamanan dan ketertiban Rutan sangat bergantung pada kedisiplinan dan totalitas kerja dari Regu Pengamanan.

Seperti pada hari kamis (29/09/2022) Regu Pengamanan Siang Rutan Kelas IIB Boyolali melaksanakan apel blok hunian sebelum dilaksanakannya apel serah terima regu pengamanan. Apel blok hunian dilaksanakan untuk memastikan jumlah warga binaan dan kondisi lingkungan blok hunian saat jam pergantian jaga.

Dalam prosedurnya, petugas regu keamanan berkeliling kamar hunian satu persatu untuk memeriksa jumlah tahanan/narapidana setiap kamar. Selain itu juga memastikan bahwa lingkungan blok hunian dalam keadaan kondusif dan tidak ada ancaman terhadap gangguan keamaman dan ketertiban.

“Saat kami keliling untuk laksanakan apel blok hunian, bukan hanya jumlah tahanan/narapidana yang kami fokuskan. Namun juga seluruh sisi menjadi perhatian kami baik lingkungan maupun keadaan di kamar. Guna untuk memastikan bahwa semua dalam keadaan aman” pungkas salah satu petugas jaga regu pengamanan siang.( Samira )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

LMPI Kuningan kini berubah Nama  menjadi LMP

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:22 WIB