Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga, Polsek Kedawung Ciko Perketat Penjagaan

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Guna memberikan salah satu wujud pelayanan bagi masyarakat salah satunya dengan menciptakan rasa aman dan nyaman dikalangan warga masyarakat.

Implementasi hal tersebut diwujudkan oleh Kapolsek Kedawung KOMPOL R. Nana ruhiana, SH. yang disampaikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan penjagaan dengan humanis dan ketat. Kamis (29.9.22).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan, kewaspadaan sangat diperlukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang datang ke kantor polisi serta membutuhkan pelayanan Polsek kedawung khususnya.

Kata Fahri “Sistem pengamanan dengan memperketat penjagaan mako Polsek Kedawung salah satu kewajiban bagi personel yang berdinas”. Kata jebolan Akpol 2002 ciko ini.

Lanjut Fahri “perketat penjagaan dengan Pemasangan Trapikun Jalan depan mako Polsek Kedawung. Melakukan penggeledahan barang-barang, badan / jaket yg dibawa oleh tamu yg ingin masuk ke kantor Polsek”. Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kedawung KOMPOL R. Nana Ruhiana, SH.

“Pengamanan mako wajib dan perlu di tingkatkan. Mengingat tidak semua masyarakat yang datang ke kantor Polsek Kedawung memiliki tujuan yang baik. Namun demikian, menjadi tanggung jawab dan tugas polisi untuk tetap melayani dan tugas sesuai prosedur”. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

Pengamanan mako polsek kedawung dilaksanakan oleh piket Panit Samapta Iptu Mimid dengan anggota piket AIPTU Cecep, AIPTU Hasan, AIPTU Rohim. AIPTU Toto, AIPDA Veri, BRIGADIR Masholih dan BRIPTU Arif. Pungkas Ngatidja.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru