Kepolisian Resor (Polres) Tegal terus melakukan patroli di wilayah Kabupaten Tegal.

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEGAL, Patrolinews86, Com. – Demi mencegah terjadinya aksi begal dan tawuran, Kepolisian Resor (Polres) Tegal terus melakukan patroli di wilayah Kabupaten Tegal.
Pelaksanaan patroli di Kabupaten Tegal dilakukan pada pukul 00.00 Wib hingga 05.00 Dini hari. Hal tersebut rutin dilakukan sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan. Pada waktu tersebut merupakan waktu lengah masyarakat untuk beristirahat dan menjadi waktu rawan kejahatan
Menurut Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S, kegiatan patroli terus dilaksanakan akibat ramainya informasi yang beredar pada media sosial komunitas dan pribadi yang kerap menayangkan kejadian tawuran dan begal di wilayah Kabupaten Tegal.
“Kami menemukan adanya beberapa video yang terupload pada beberapa platform media sosial yang menayangkan adanya tawuran maupun begal. Namun, kami menilai itu merupakan kejadian lama yang yang telah diunggah,” ungkapnya, Jumat 23 September 2022.
Kapolres Tegal telah membentuk tim khusus dan memerintahkan para Kapolsek Jajaran Polres Tegal untuk melakukan patroli singgung. Kejadian penemuan sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam di Desa Dukuhwringin beberapa waktu yang lalu menjadi trigger bagi seluruh jajaran Polres Tegal untuk selalu waspada dan berupaya lebih masif lagi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tegal.
“Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat jika memang melihat, menemukan atau mengetahui adanya segerombolan yang memang mencurigakan, bisa melapor ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Polres,” jelasnya.
Untung melanjutkan, kegiatan patroli terus dilakukan agar bisa menjaga kondusifitas Kamtibmas yang tertib dan aman bagi masyarakat Kabupaten Tegal.
Ia menyebut, bahwa kegiatan patroli juga turut menyasar kesejumlah tempat keramaian dan tempat rawan tindak kejahatan.
“Seperti tempat publik dan wilayah yang sepi dan rawan untuk kejahatan,” tutupnya.

(Susi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru