*2 Warga Binaan Lapas Brebes Terima Sertifikat Pendaftaran PT Perseorangan Dalam Rangka HDKD Tahun 2022

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes PatroliNews86.Com – Bertempat di ruang WBK/WBM Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jawa Tengah secara virtual Kalapas Brebes didampingi Kasi Binadik & Giatja dan Kasubsi Kegiatan Kerja serta warga binaan yang bersangkutan mengikuti pemberian sertifikat pendaftaran PT Perseorangan, Jum’at (12/08).

Kegiatan pemberian sertifikat ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022. Kegiatan ini difokuskan untuk membantu warga binaan mendaftarkan usaha dalam bentuk perseroan terbatas perseorangan yang dimilikinya. Dengan adanya pemberian sertifikat ini membuktikan bahwa Lapas Brebes peduli akan usaha yang dimiliki oleh warga binaan untuk disertifikasi.

Adapun warga binaan yang menerima sertifikat ini yaitu sebanyak dua orang dengan nama perseoran yang pertama yaitu PT Murtiram Jaya Mandiri dengan jenis usaha yaitu Pertanian Jamur. Kemudian nama perseroan yang kedua yaitu PT Mandiri Las Jaya Sawit dengan jenis usaha yaitu Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk pengelasan yang menggunakan arus listrik.

Kalapas Brebes, Isnawan menyampaikan “Dengan diterimanya sertifikat ini membuktikan bahwa pembinaan kepada warga binaan di Lapas Brebes berjalan dengan baik khususnya pembinaan kegiatan kerja. Di mana warga binaan dapat mendaftarkan usahanya menjadi perseoran terbatas.” Ujar Isnawan

Pemberian sertifikat pendaftaran PT kepada warga binaan tersebut diharapkan dapat memotivasi warga binaan lain untuk meningkatkan kemampuan dan semangat dalam berkegiatan kerja sehingga mampu membuat usaha secara mandiri. Di mana hal itu secara tidak langsung akan mengenalkan produk-produk yang dihasilkan oleh warga binaan di Lapas Brebes.

*Humas Lapas Brebes/Idris*

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru