Kendaraan overload Jadi Target Penindakan Satlantas Polres Majalengka

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Kendaraan over kapasitas atau over dimension overload (ODOL), sering melanglang di jalan alun alun Kabupaten Majalengka. Hal demikian menjadi pekerjaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Majalengka untuk menertibkan, Rabu (10/8/2022).

Kapokres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasatlantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman, menjelaskan keadaan kendaraan overload bisa membahayakan orang lain karena memiliki potensi kecelakaan lalu lintas.

“Makanya dari kami terus melakukan penertiban kendaraan over load yang melintas di Majalengka dan tidak segan mengingatkan dengan tilang,” ucap AKP Ngadiman.

Sejauh ini, Satlantas Polres Majalengka telah menindak sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan tersebut.

Penindakan itu mengacu pada pasal 307 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Ngadiman mengungkapkan, banyak kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan dengan muatan lebih. Kecelakaan terjadi karena kendaraan tersebut tidak akan bisa bermanuver optimal saat melintas di jalan raya.

Kata AKP Ngadiman, kendaraan yang overload berpotensi menimbulkan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam ataupun tanjakan. Selain itu, muatan yang berlebihan dan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan dapat menimbulkan kerusakan pada jalan yang dilintasi.

Berdasarkan data yang dihimpun Satlantas Polres Majalengka, sering kali kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Termasuk soal muatan yang melebihi tonase.

Melalui penindakan tersebut, AKP Ngadiman berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang.

“Karena itu, kami tidak henti-hentinya mengingatkan agar setiap pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Itu termasuk ketika menemukan kendaraan ODOL,” ujar Kasatlantas AKP Ngadiman.
*Aziz**

Berita Terkait

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah
Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:32 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya

Kamis, 16 April 2026 - 09:34 WIB

Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah

Rabu, 15 April 2026 - 22:32 WIB

Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot