Polda Jabar Gelar Apel Pengamanan Laga Persib di Stadion GBLA, Wakapolda: Semua Harus Tahu Tugasnya

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandung , patrolinews86.com-Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi pimpin Apel Gabungan Pengamanan Liga BRI 1 di Stadion GBLA, Jum’at (29/07/2022).

Apel tersebut dilakukan untuk kesiapan pengamanan jelang pertandingan pertandingan Liga 1 antara Persib Bandung melawan Madura United, di Stadion GBLA, Sabtu 30 Juli 2022.

“Pelaksanaan pengamanan sebelumnya ada yang perlu kita tingkatkan terutama kedisiplinan dan kepedulian kita,” ujar Wakapolda Jabar.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol. Bariza Sulfi mempersilahkan setiap aparat yang ditugaskan untuk memberikan masukan agar pada pelaksanaannya semua berjalan sesuai komando.

“Dan yang penting apabila semuanya pada saat pengamanan berada di tempat yang ditunjuk. Tanggung jawab dan harus tahu tugas,” ujarnya.

Wakapolda Jabar menegaskan agar seluruh aparat bekerja dengan benar dan fokus pada penanganan keamanan. Jangan sampai ada yang berpikir lain di luar pengamanan pertandingan.

“Dengan penambahan itu harusnya kewaspadaan kita jauh lebih baik,” ucapnya.

Menurut panitia pelaksanaan pembelian tiket dilakukan seluruhnya secara Online tidak dijual secara offline, dan akan mendapatkan tiket tanda masuk berupa gelang yang nantinya akan discan oleh panitia pelasana sebagai tanda masuk penonton masuk kedalam stadion.

Dalam pengamanan besok, total ada 2.470 terdiri dari 974 Polisi dari Polrestabes Bandung, 1.146 personel Polisi dari Polda Jabar, 260 TNI dan 90 personel dari Instansi lain.ff

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru