Oknum Kepala Kampung Labuhan Jaya Dilaporkan ke Inspektorat

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan / Patrolinews86.com -Banyak di temukan kejanggalan. Dalam mengambil kebijakan dalam Penggunaan Anggaran , sehingga Pembangunan yang laksanakan tidak sesuai SOP asal asalan ,,sehingga Tidak dapat dirasakan manfaatnya secara Maksimal ,,
Hal tersebut tentunya Mabuat Masyarakat merasa di rugikan ,

Dari hasil Konfirmasi Ke Beberapa Warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan ,
SL , Saat di temui Tim media ini untuk konfirmasi , memberikan Keterangan ,, Ya sebenarnya Banyak Hal yang di Luar Garis ,, Seperti ,Sukur Bor didepan Kantor Kampung ,,itu cuma Pajangan aja gak Berfungsi ,,Dan Kantor Lampung ,,Banyak Terkunci ( Tutup ) gak ada aparatur yang Ngantor ,,bagaimana mau Memberikan pelayanan secara Maksimal kepada Masyarakat ,

Bangunan jalan Rabet Beton ,,tidak Sesuai harapan warga ,masak baru Hitungan Bulan sudah Ngelupas ,,Mrotol ,,

Terkait Prihal Tesebut diatas EKA BUANA PUTRA ,saat di temui Tim media untuk Konfirmasi , Jawabanya Singkat ,,, SAYA AKAN KORDINASIKAN DULU ,, kata EKA,
Merasa Belum cukup atas Keterangan EKA ,Tim Media Coba Menyampikan Konfirmasi Lanjutan Kepada EKA , melalui Chat WhatsApp ,di Nomer 085x 7x3x xxxx , Namun Hingga Berita ini di terbitkan EKA tidak Memberikan Tanggapan sedikitpun ,,

Merasa Dirugikan ,Karena Anggaran yang Semestinya Untuk Membangun Kampung , Justru diduga Kuat di Simpangkan untuk di Manfaatkan Untuk Kepetingan Pribadi ataupun Kelompok Oleh Oknum Kepala Kampung beserta Kroninya ,,

Supriyadi , sebagai Warga Kampung Tersebut Mangambil Langkah untuk Melaporkan secara resmi ,,EKA BUANA PUTRA Oknum Kepala Kampung kepada pihak terakit dalam Hal Ini Inspektorat Daerah Kabupten Way Kanan ,,pada Hari Selasa 30/12/2025:,
Selanjutnya Supriyadi berharap kepada pihak Terkait ,,( Inspektorat ) dapat Menindak lanjuti Laporan yang disampaikan ,,dan Bertindak Secara Profesional , sehingga dapat Membrikan Sangsi tegas ,Kepada Oknum Yang di duga kuat telah Menyimpangkan Anggaran ,serta menyalahgunakan Wewenang Jabatan ,,

# Bersambung ..?
# Tim Redaksi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru