Polsek Maja Perketat Pengecekan PMK Pada Hewan Ternak

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Guna mengangisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Maja Polres Majalengka melaksanakan pengecekan PMK di Desa Cengal Kecamatan Maja, Selasa (12/07/2022).

Adapun dalam kegiatan tersebut dilakukan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Cengal Polsek Maja Briptu Heri Pangestu ini untuk meminimalisir terjadinya penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin menyampaikan bahwa “pengecekan PMK pada hewan ternak ini merupakan upaya Polri untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan meluasnya wabah PMK.”

“Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak agar dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan meluasnya wabah PMK dengan melaporkan permasalahan hewan ternak sapi pada aparat desa maupun petugas dilapangan dimana anggota Bhabinkamtibmas siap membantu untuk memberikan informasi kepada petugas dinas terkait dalam penanganan penyakit PMK pada hewan ternak,” ungkap Kapolsek Maja.
*Aziz**

Berita Terkait

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026
Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru