Proyek DAK Swakelola di SMAN 1 Jalaksana tuai Kritikan

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan patrolinews86.com || Kuningan – Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMA Negeri 1 Jalaksana senilai hampir Rp. 1.65 M menuai sorotan dan tanggapan dari berbagai pihak. Pasalnya pekerjaan yang diborongkan kepada pihak luar daerah dengan target pekerjaan selama 21 kerja menjadi perbincangan dimasyarakat sekitar.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa Pemerintahan Desa Padamenak Samedi SE, mengatakan pihaknya menyayangkan dengan sikap Sekolah yang tidak ada koordinasi dengan Desa mengenai ada nya pembangunan swakelola, apalagi Sekolah SMA Negeri 1 Jalaksana berada di wilayah Pemerintah Desa Padamenak.

 

“Kami menyayangkan atas sikap Sekolah, kenapa tidak ada penawaran mengenai pekerjaan kepada masyarakat sekitar supaya bisa membantu mensejahterakan warga disekitar, Apalagi itu dikerjakan swakelola murni oleh pihak sekolah. Seandainya ada penawaran dari pihak sekolah masyarakat kami pun pasti mampu mengerjakannya walaupun ada target yang dikasihkan sama pihak sekolah.” Ungkapnya ketika ditemui di Kantor Desa Padamenak pekan lalu.

 

Bahkan salah satu pemerhati kontruksi kuningan pun ikut beri tanggapan mengenai pekerjaan rehab di SMA Negeri 1 Jalaksana, sebut saja EJ yang mengatakan kalo dilihat dari pekerjaan swakelola pihak provinsi pun pasti menyarankan untuk mengutamakan pekerja dari lingkungan setempat. Bila di lingkungan setempat tidak ada baru cari keluar lingkungan dalam artian satu lingkup di daerah kabupaten bukan luar kabupaten.

 

“Ya kalo bisa jangan cari dulu keluar daerah kalo memang dilingkungan ada, kalo pihak sekolah ingin mutu pekerjaan yang bagus emang orang kita khususnya kuningan ga ada yang bagus mengerjakannya?” Tanya EJ dengan heran.

 

Ej pun mempertanyakan mengenai perencanaan awal rehabilitasi ruang kelas, apalagi adanya target waktu yang harus dikejar selama 21 kerja itu, menurut saya agak sedikit memunculkan pertanyaan. Pasalnya anggarannya kan hampir Rp1,6 Milyar yang dengan rinciannya per ruang kelas itu kan sekitar Rp130 juta per lokal, jadi kita perlu tahu dulu apa jenis pekerjaannya? terus, berapa persen tingkat kerusakan ruang kelasnya? Dan juga bagaimana laporan progres pekerjaan tersebut dalam hal pencairan keuangannya? Tanya EJ.

 

Itu kan perlu adanya transparansi dalam hal pekerjaan yang memakai anggaran negara tersebut. ” Pungkasnya.

Berbagai permasalahan yang muncul di pembangunan rehab SMA Negeri I Jalaksana hendaknya pihak yang berkompeten turun tangan dan melihat langsung mekanisme yang ada di lapangan hal itu untuk mengetaui benar dan tidaknya di dalam pembangunan banyak masalah karena kalau dibiarkan khawatir alan mencederai institusi itu sendiri, apalagi ada anggaran publik yang sangat besar dikelola disana . Kalau dibiarkan khawatir akan terjadi korporasi atau melanggar aturan nyang ada dan dapat menguntungkan orang lain yang mengarah pada KKN  dan pada ahirnya merugikan keuangan negara .// Tim

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru