Polresta Cirebon Respon Cepat Laporan Sabung Ayam Via Media Sosial

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Cirebon, Patrolinews86.com – Jajaran Polresta Cirebon merespon cepat laporan masyarakat tentang judi sabung ayam melalui media sosial di Desa Kaliwedi Kidul, Kec. Kaliwedi, Kab. Cirebon, Sabtu (26/2/2022). Para personel dipimpin Wakapolresta Cirebon, AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K, M.H, langsung dikerahkan ke lokasi tersebut.

Hasilnya, petugas tidak menemukan praktek judi sabung ayam di lahan kosong yang merupakan milik warga setempat tersebut. Namun, di lokasi tersebut hanya ditemukan bekas arena sabung ayam yang kondisinya sudah dibakar.IMG 20220226 WA0007 1

“Dari hasil pemeriksaan lapangan, kami sudah mendapatkan identitas diduga pelaku yang menyelenggarakan judi sabung ayam ini. Namun, saat kami mendatangi ke lokasi tersebut yang bersangkutan tidak ada di tempat,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di arena judi sabung ayam tersebut. Di antaranya, kurungan ayam, bambu bekas kalangan ayam yang kondisinya sudah dibakar, dan lainnya.IMG 20220226 WA0008 1

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa judi sabung ayam tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Selain itu, biasanya judi sabung ayam tersebut digelar setiap akhir pekan oleh warga sekitar dan dari wilayah lain.IMG 20220226 WA0005 1

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapapun bagi pelaku tindak pidana, karena tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di wilayah Kabupaten Cirebon. Ini komitmen kami dalam menjaga kondusivitas dan kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.(HMS/Dhian St/Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru