Ratusan Papan Bunga Ucapan Hari Bhayangkara Dari Warga, Menghiasi Mako Polres Ciko.

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Hari Bhayangkara ke 76 Mako Polres CIKO penuh dengan hiasan Papan
Karangan Bunga, sebagai Ucapan dari berbagai elemen dan kemitraan yang ada di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.

Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh alumni Akpol 2002 ini terus meningkatkan kinerjanya. AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH merupakan sosok yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Jadi tidak heran jika, banyak warga memberikan apresiasinya. Kamis (30.06.22).

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH menyampaikan ” saya pribadi cukup bangga dan sangat berterima kasih atas apresiasi warga masyarakat, khususnya warga cirebon. Terlihat banyak sekali papan bunga yang terus berdatangan ke mako Polres Ciko ini “. Ujarnya.

Masih kata fahri ” Semoga dengan hari Bhayangkara ke-76. Menjadikan Polri yang maju Polri yang Presisi dalam memberikan Pelayanan dan Sukses dalam memberikan pembinaan kepada Masyarakat “. Jelas Kapolres Ciko melalui Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

Lanjut Kasi Humas Polres Ciko IPTU Ngatidja SH, MH ” hal ini menunjukan Polres Ciko tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri dalam hal ini Polres Ciko semakin banyak. Ujarnya

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Ciko menambahkan bahwa, sebagai salah satu contoh sekaligus bukti nyata dalam rangka menyemarakan Hari Bhayangkara Ke 76. Warga Masyarakat memberikan Apresiasi dengan mengirimkan Papan Karangan Bunga berisi Ucapan Selamat dan Sukses untuk Hari Bhayangkara ke-76. Pungkas IPTU Ngatidja SH, MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru