Warga Kecewa Kepada Oknum Polri Saat Penggerebekan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba 

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Mataram, Patrolinews86.com-Beredarnya vidio penggrebekan terduga penyalahgunaan Narkoba ,,oleh tim gabungan Polda Lampung ,Polres Lampung Tengah Polsek Seputih Mataram , penggrebekan dugaan penyalahgunaan narkoba di Dusun satu Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu 17 / 10/2026

 

Dengan adanya kegiatan penggrebekan tersebut saya dan yang lainya ,memberi dukungan , Silahkan ,lakukan penggrebekan , penangkapan ,,itu sudah menjadi tugas Mereka , kami gak melarang, Kata Salah Satau warga kepada Tim Media ,,

 

Tapi Saya dan yang lainya ada rasa kecewa dan gak Terima dengan Ucapan Dari Oknum Anggota Polri yang ikut dalam Kegiatan Penggrebekan tersebut ,

 

,, Saya gak takut sama orang Mataram ,, Mau apa kamu orang ,, sambil melontarkan ,,bahasa yang tidak Senonoh( Kata kata Kotor ) ,Sedangkan disitu kan Banyak Ibu Ibu ,,

 

Tak hanya dengan kata kata kotor yang di lontarkan ,olehnya ,Oknum Polri terlihat jelas Menodongkan Senjata api laras panjang kepada salah satu warga yang ada di Lokasi Penggrebekan ,,sambil berkata ,,Ku Timbak Nilai ,,( Saya tembak Kamu ) sembari mengokang Senjata yang di Bawanya ,

 

Dengan prihal tersebut , besok Kita mau ke Propam Polda Lampung , Kalo warga yang di bawa ada atas Nama ,, Asrul ,tapi kita gak tau di Bawa ke kantor atas dasar apa ,,

 

Sampai dengan berita ini di terbitkan , Sie Humas Polres Lampung Tengah ,Belum memberikan Tanggapan saat di Konfirmasi terkait Rilisan kegiatan Penggrebekan tersebut ,,

 

Untuk selajutnya Redaksi membuka ruang untuk pihak terkait ,vagar dapat memberikan klarifikasi ,Hak Jawab , sesuai dengan Undang undang PERS dan Kode etik Jurnalis ,,

 

#( K-@6 )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB