Satuan Reskrim Polres Cianjur Buru Geng Motor Yang Bacok Remaja Dicianjur

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur,patrolinews86.com, Polisi satuan reskrim polres cianjur masih memburu anggota geng motor yang membacok remaja 14 tahun di Kabupaten Cianjur. Identitas para pelaku sudah terendus.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya sudah mendapati identitas dari anggota geng motor yang melakukan pembacokan tersebut.

“Untuk sementara ada satu orang pelaku yang sudah kami identifikasi dan kita buru,” ungkapnya, Senin (27/06/2022).
Menurutnya anggota Satreskrim Polres Cianjur masih berusaha melacak keberadaan pelaku. Pihaknya berjanji akan segera menangkap pelaku.

“Kita masih melakukan pengejaran, secepatnya kita tangkap,” tegasnya.

Sebelumnya, Dzikri mulki (14) seorang siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban keberingasan geng motor. Korban alami luka di bagian kepala usai dibacok anggota menggunakan senjata tajam.

Baca juga:
Remaja 14 Tahun di Cianjur Dibacok Geng Motor!
Informasi yang dihimpun detikJabar, kejadian pembacokan oleh geng motor itu berawal ketika korban hendak pulang beberapa saat setelah menunaikan salat magrib di masjid di Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur, Sabtu (25/6/2022).

Saat menyebrang jalan, melaju belasan anggota geng motor dari arah Jalan Suroso menuju Jalan Ir H Juanda (Selakopi). Korban pun tiba-tiba dihajar dan dibacok oleh anggota geng motor yang membawa senjata tajam tersebut.

“Dari keterangan anak saya, dia selesai salat Magrib kemudian nongkrong sebentar dengan temannya. Saat mau pulang, tiba-tiba diserang geng motor. Awalnya dipukul dulu, kemudian dibacok,” ungkap Windi Santosa (43), ayah korban.

Akibatnya korban mengalami luka memar dan bacok di bagian kening sekitar 4 centimeter. “Anak saya dijahit sekitar 6 jahitan. Sekarang sudah pulang, istirahat di rumah,” pungkasnya.
(Deden Sudiana)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru