Jenderal Dudung Ziarah Ke Makam Bung Karno

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BLITAR, Patrolinews86, Com. – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah Kodam V/Brawijaya dan memperingati HUT ke 77 TNI tahun 2022, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman berziarah ke makam Ir Soekarno atau yang juga dikenal sebagai Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur. Kamis, (6/10/2022).

Jenderal Dudung mengatakan, sejak Bung Karno berusia relatif muda telah memiliki idealisme, patriotisme dan nasionalisme yang tinggi sehingga mampu memproklamasikan serta mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

“Kita berterima kasih kepada beliau (Bung Karno) yang mendirikan bangsa ini. Mudah-mudahan jiwa dan semangat idealismenya, patriotismenya dan nasionalismenya menyerap kepada diri kita semua untuk membangun bangsa Indonesia lebih maju dan kuat,” ujar Jenderal Dudung.

Dalam ziarah itu, Jenderal Dudung melakukan tabur bunga dan mendoakan semoga jasa-jasa perjuangan Bung Karno bagi Bangsa Indonesia menjadi amal ibadah serta ditempatkan di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Kita juga mohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia, semoga TNI Angkatan Darat semakin dekat dengan rakyat dan selalu dicintai serta mencintai rakyat,” ucapnya.

Usai ziarah itu, Jenderal Dudung mengunjungi Istana Gebang di Kelurahan Bendo Gerit Kecamatan Sanan Wetan Kota Blitar, yang dulunya merupakan rumah Bung Karno saat masih remaja. Pada kesempatan itu juga, Jenderal Dudung memberikan tali asih berupa sembako kepada para pengurus Makam dan Istana Gebang Bung Karno.

(Tim patrolinews86)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru