Tegas, Polisi Tetapkan 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

- Penulis Berita

Senin, 6 Juni 2022 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Patrolinews86.com – Polisi mengamankan 3 orang tersangka kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan oleh Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya di Loby Mapolda Jateng. Senin (06/06/2022).

“3 orang yang diamankan yaitu GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khalifatul Muslimin, serta DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jemaah Khilafatul Muslimin,” ujar Iqbal di hadapan media.

Sebelumnya viral diberitakan aksi sekelompok orang yang menyebut dirinya Jemaah Khilafatul Muslimin membagikan pamflet / selebaran berupa maklumat serta nasehat dan himbauan / ajakan mendirikan khilafah pada masyarakat di Brebes.

“Bermula pada hari minggu tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 10.00 Wib di jalan Desa Keboledan Kec. Wanasari Kab. Brebes terdapat konvoi sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 40 orang membagikan pamflet selebaran pada masyarakat berisi ajakan mendirikan Khilafah,” jelasnya.

Kejadian tersebut kemudian didokumentasikan oleh pelapor berinisial S. Pelapor yang resah dengan aksi Jemaah Khilafatul Muslimin yang menyebarkan paham khilafah di masyarakat tersebut kemudian melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polres Brebes kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

“Sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan, termasuk diantaranya saksi ahli bahasa, ahli agama, ahli sosiologi ahli hukum pidana. Polisi juga memeriksa saksi dari MUI, Kemenag, dan Kesbangpolinmas, hasilnya 3 orang yang yang dianggap bertanggung jawab atas aksi tersebut diamankan petugas dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka diantaranya alat peraga berupa pamflet, spanduk, baju bertuliskan Khilafatul Muslimin serta berbagai dokumen dan buku terkait khilafah.

“Penindakan ini merupakan bukti sikap tegas Polri terhadap pihak yang berniat mengganti ideologi Pancasila dengan paham / ideologi lain. Untuk kasus serupa di daerah lain saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,” tutur Iqbal.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan pasal 107 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.( Tim patrolinews86.com/Bidhum Polda Jateng )

Berita Terkait

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Donny Sigakole berkomentar keras…!  Tentang kasus pasien bumil di RSUD Linggajati Kuningan 
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Menuai Polemik di RW.02 Pesantren, Kota Cirebon
Bagja,MPd Dirut Bumdes Karya Muda Desa Kertawinangun Klarifikasi
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pemuda Dengan Ratusan Obat Keras
*PERBEDAAN SAKSI MAHKOTA DENGAN JUSTICE COLLABORATOR*
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Tanpa Izin Warga RW.02 Pesantren Cirebon Protes, Wartawan di Intimidasi
FFKC PERINGATI HAUL MBAH KUWU CIREBON 20 Muharam 1447.

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:35 WIB

Kapolres Lahat Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih untuk Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Lahat

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:33 WIB

Sinergitas TNI-POLRI Babinsa Bhabinkamtibmas, Pemdes Linggamukti dan Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan*

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:17 WIB

Polres Lahat Antisipasi Pengoplosan Beras Kemasan Premium

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:41 WIB

Kejari Kota Cirebon Tetapkan 4 Tersangka Pungli Dana PIP SMAN 7, 1 Orang Langsung Ditahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:01 WIB

Aturan Bisa di Atur , Bikin Cemburu PKL Tamkot

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:29 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Penindakan Prioritas Ops Patuh Candi 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:01 WIB

Prestasi Gemilang SMKN 1 Banyusari Terus Ditingkatkan

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:10 WIB

KDM diharap turun tangan, Gara-gara Sistem, Siswi di Kramatmulya Tak Masuk SMA, PSI Desak Solusi Konkret

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Lahat Antisipasi Pengoplosan Beras Kemasan Premium

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:17 WIB

Uncategorized

Aturan Bisa di Atur , Bikin Cemburu PKL Tamkot

Rabu, 23 Jul 2025 - 00:01 WIB