Pemkab Majalengka Berkomitmen Gempur Rokok Ilegal, ajak Insan Media Sosialisasikan dan Pencegahan.

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Patrolinews86.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka Kolaborasi bersama dengan Kantor Bea dan cukai Cirebon berupaya mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi Ketentuan dan perundang – undangan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal dengan menghadirkan 50 orang Insan Pers. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari menghadirkan narasumber Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi dan dari Bea Cukai Cirebon, Selasa (26/08/2025), di Hotel Garden Majalengka.

Acara yang di kemas secara talkshow yang disiarkan secara langsung melalui kanal Yutube tersebut berlangsung selama 2 jam.

Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi menyampaikan media merupakan sarana komunikasi efektif dalam membantu mensosialisasikan program DBHCHT mulai dari media elektronik TV, Radio media cetak, media online maupun penyebaran spanduk dan baligo.

” Saya percaya dan optimis peran pengaruh media sangat besar oleh karena itu kami sosialisasikan aturan bidang cukai ini pada insan pers supaya bisa disampaikan pada masyarakat dengan bahasa media dan mari kita kolaborasi mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Majalengka,” tuturnya.

Selama ini Pemkab Majalengka terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka. Untuk itu tim penengakan Perda dalam hal ini SatpolPP selalu berkordinasi dengan pihak bea cukai, Polri, TNI dan Kejaksaan dalam penangannya.

” Pemkab Majalengka menegaskan, perang terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi Pemerintah Daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ungkap Sekda.

Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon, Bebono, menegaskan bahwa sanksi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal sangat tegas.

Masyarakat diajak untuk aktif menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal, karena hal ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan.

“Ancaman hukuman bukan hanya untuk pengedar, tetapi juga penjual. Sepanjang 2025, kami berhasil mengamankan sekitar 15 juta batang rokok ilegal. Semakin banyak tangkapan, artinya peredaran ini masih masif,” jelasnya.

Menurut dia, salah satu fokus utama adalah edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita palsu, pita bekas, atau pita yang tidak sesuai peruntukannya.
* Aziz**

Berita Terkait

50 Orang Anggota DPRD PAW Massal SK Bupati Kuningan Sukses Penjarakan “Musuh Politik”
Pimpin Apel Pagi, Karutan Boyolali Tekankan Integritas dan Warning Keras Praktik Judi Online
Buka Bersama (IFTHAR) SDN 31 Lahat Dalam Rangka Meningkatkan Ibadah Anak-Anak Di Bulan Ramadhan 1447 H
BRI KUNINGAN KEMBALI LAGI MEMBOHONGI WARGA KALI INI DENGAN ANCAMAN PEMASANGAN STIKER DI RUMAH PADA NASABAH KUR
Sinergi Lintas Sektor, Wakil Wali Kota Cirebon Kawal Langsung Penyerapan Gabah Petani Larangan
DPRD Gerak Cepat, Direksi PDAM Tirta Kamuning Segera Dipanggil — BOP Rp60 Miliar Disorot, Kejaksaan Tunggu Laporan?
Pemkab Majalengka Perkuat Sinergi Strategis Menuju Target Pembangunan 2026.
PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:54 WIB

50 Orang Anggota DPRD PAW Massal SK Bupati Kuningan Sukses Penjarakan “Musuh Politik”

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Pimpin Apel Pagi, Karutan Boyolali Tekankan Integritas dan Warning Keras Praktik Judi Online

Senin, 2 Maret 2026 - 18:37 WIB

Buka Bersama (IFTHAR) SDN 31 Lahat Dalam Rangka Meningkatkan Ibadah Anak-Anak Di Bulan Ramadhan 1447 H

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:11 WIB

BRI KUNINGAN KEMBALI LAGI MEMBOHONGI WARGA KALI INI DENGAN ANCAMAN PEMASANGAN STIKER DI RUMAH PADA NASABAH KUR

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:28 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Wakil Wali Kota Cirebon Kawal Langsung Penyerapan Gabah Petani Larangan

Berita Terbaru

slot