Ops Libas Lodaya 2022 Gabungan Sat Reskrim Ciko & Polsek Kedawung, Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota dan jajaran Reskrim Polsek secara masif melaksanakan kegiatan dan menggali informasi guna mengungkap kasus yang ada. Belum lama ini gabungan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota & Polsek Kedawung, berhasil menangkap pelaku pengeroyokan atas Laporan pada tanggal 15 April 2022. Pelapor *S*, 26 th. Lk. Swasta, Desa Sindangmekar Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan an. *IS*, 19 th, laki, swasta, Desa Battembat Kecamatan Tengahtani kabupaten Oleh Sat Reskrim Polres Ciko dan Reskrim Polsek Kedawung dibawah kendali Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK. MH. Sabtu dinihari (28.05.22) jam 01.00 wib

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH. S.IK. MH membenarkan penangkapan tersebut ” Ya. Benar. Pihaknya sudah menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar pkl. 12.00 wib di Jalan Sultan Ageung TirtaYasa seberang pabrik jellyb PT RCP Ds. kedungjaya Kec. Kedawung Kab. Cirebon. Dan korban saat itu melaporkan di Polsek Kedawung “. Papar Akpol 2002 Ciko ini.

Lanjut Fahri ” Korban pada saat itu mengalami luka memar di sekitar muka, benjol dikepala, lecet lecet di sekitar kening dan telinga. Atas kerja keras jajaran Reskrim baik Polres dan Polsek jajaran Polres Ciko, akhirnya pelaku bisa di tangkap “. Ungkap Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kedawung KOMPOL R. Nana Ruhiana didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK. MH.

Kata Perida ” Para pelaku ( Red = *IS* dkk ) , menghardik dan menghampiri korban yg sedang membeli makanan di warung dengan alasan tidak Terima di pelototi di area kerja, temannya pelaku merangkul tubuh korban, pelaku *IS* melayangkan tinju tangan kanannya disusul temannya, korban sempat meronta namun para pelaku terus memukuli berulangkali ke sekitar muka korban. Para pelaku berhenti memukuli korban setelah dilerai oleh satpam “. Papar Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH didampingi Panit Reskrim Polsek Kedawung IPDA Agus. S. SH.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Kepada pelaku di kenakan pasal 170 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun 6 ( enam) bulan kurungan penjara. Tutup Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Legalne kasyna online w Polsce – przegląd

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:07 WIB