Dampak dari limbah Pembakaran PT VODA STEEL bisa memunculkan korban penyakit Asma dan Infeksi Saluran Pernapasan Atas /ISPA

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak dari limbah Pembakaran PT VODA STEEL bisa memunculkan korban penyakit Asma dan Infeksi Saluran Pernapasan Atas /ISPA

JAKARTA patrolinews86.com –  Sejumlah Forum Mahasiswa 45 Jakarta Timur, dari Universitas Jaya Baya ,Universitas Bung Karno dan Universitas Insan Cita Indonesia (UICI).lakukan demo di depan PT VODA STEEL menuntut di hentikanya proses pembakaran menggunakan Batu Bara. Menurut ketua kordinator demo Fery Silaban dari universitas Brawijaya kepada awak media  14/06/2024.

Bahwa dampak dari asap yang keluar dari cerobong proses pembakaran pengolahan dan peleburan besi oleh PT VODA STEEL mengakibatkan munculnya beberapa penyakit seperti Asma dan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA ) dan kanker paru paru pada warga sekitar,terutama pada Ibu hamil bisa mengakibatkan keguguran dan tentunya terhadap kesehatan anak anak akan sangat berdampak buruk.
Fery Silaban akan mengambil langkah tegas ke Kementrian Lingkungan Hidup DKI dan Kementrian Perindustrian RI dan bersyurat ke Polda Metro Jaya ucapnya.

Fery Silaban dalam orasinya menekankan kepada owner PT VODA STEEL yang beralamat di Jalan Rawa Teratai Krama Yudha Cakung Jakarta Timur ,bahwa anjuran dari Kementrian perindustrian pembakaran dan peleburan menggunakan tenaga listrik, bukan batu bara sehingga akan mengurangi dampak buruk terhadap kesehatan warga sekitar, kami akan berjuang terus sampai tuntutan kami di penuhi imbuhnya kepada awak media ini.

Secara garis besar pencemaran udara
asap yang keluar dari cerobong proses peleburan besi dari PT VODA STEEL ada beberapa jenis yaitu polutan – polutan partikulat yang muncul dari kegiatan industri, dan tranportasi dan jenis gas CO dari pembakaran tidak sempurna.
Kita semua tau bahwa polusi udara di DKI terburuk di Indonesis bahkan Asia pungkasnya
( MF/redSBI/ ds)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB