KINERJA KADIS DISKATAN KUNINGAN PERLU DI PERTANYAKAN……? KEBIJAKAN BANYAK YANG MEMBINGUNGKAN

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Diskatan Kab. Kuningan

Kantor Diskatan Kab. Kuningan

Kuningan,Patroli news86.com – Dinas ketahanan pangan dan pertanian (Diskatan)mempunyai peran dan tugas penting akan ketersediaan kebutuhan pangan di kab kuningan.

Dinas pertanian bersentuhan langsung dengan para kelompok tani demi mewujudkan ketersedian pangan di kab kuningan.

Namun menurut informasi yang minta di rahasiakan identitasnya mengatakan bahwa Dinas ketahanan pangan dan pertanian (Diskatan) semenjak di pimpin oleh Kadis Drs.Ahmad Zuber M.Si  kebijakan ya selalu membingungkan karna setiap pengajuan baik itu administrasi. Program untuk masyarakat dan pencairan dana harus melalui bawahannya inisial AN, alias di periksa dulu ama AN.

Padahal menurut informasi sdr AN ini hanya tenaga harian lepas (THL),padahal setiap ajuan sudah rapih dari bawah dan tinggal tandatangan kadis kok mesti di periksa lagi ama sdr AN,emang kapasitas sdr AN sebagai apa…..?dan kompetensinya sebagai apa…?,ini bisa menghambat kinerja program untuk masyarakat seperti masa tanam yang seharusnya di bulan april sampe sekarang bantuan untuk masyarakat belum di cairkan,karna menunggu verifikasi dari sdr AN.apa apa harus diperiksa dulu ama AN, keluhnya.

Selasa,17/5/2022 awak media patroli dan forwades coba kompirmasi ke DISKATAN namun menurut pegawai pak kadis lagi keluar ,sampai 1 jam lamanya tidak datang lagi,awak patroli coba kompirmasi via washt app namun sampe berita ini tayang belum ada jawaban.

Ketua FORWADES (forum wartawan Desa&sekolah)Bang suradi angkat bicara bahwa ini sudah tidak benar kalau sampe seorang kadis Diskatan Drs.Ahmad Zuber M.Si setiap ajuan dari bawahan baik itu administrasi dinas. Program buat masyarakat, dan juga pencairan dana harus di periksa dulu sama seorang tenaga harian lepas(Thl) emang kapasitas dan kompetensi sdr AN sebagai apa….?Dan jabatan dia sebagai apa…?apa tidak akan menimbulkan ketersingguhan bawahannya yang pns dan punya jabatan sesuai tupoksi tugasnya…?ini bisa menghambat program program buat masyarakat karna pengajuan kelompok tani itu memang sudah sangat membutuhkan mangkanya mereka mengajukan sesuai perhitungan masa tanam mereka.

Oleh sebab itu menurut hemat saya bupati kuningan selaku pimpinan yang menugaskan pejabat pelaksana tugas di Diskatan harus segera memanggil kadis Diskatan Drs.Ahmad Zuber M.Si meminta klarifikasi kenapa kok bisa setiap mau memutuskan suatu kebijakan harus melalui sdr AN kan ada Sekdis selaku wakil kadis yang lebih paham akan mekanisme ke dinasan bukan malah ke seorang thl,ini permasalahan harus segera di bereskan biar tidak menjadi bola salju yang bisa menghambat kinerja para bawahan kadis dan menghambat setiap program untuk masyarakat,harus di ingat dan di camkan bahwa Diskatan merupakan ujung tombak sukses tidaknya sebuah ketahanan pangan dan bidang pertanian apalagi kultur dan mayoritas masyarakat kuningan kebanyakan petani, tandas suradi.

Uus (boy)

Berita Terkait

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026
Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru